PT Dima Investindo, sebagai pengendali baru PT Kurniamitra Duta Sentosa Tbk (KMDS), akan melaksanakan tender wajib atau tender offer untuk maksimal 168.922.469 saham, setara dengan 21,12% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan, dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Menurut pengumuman dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Kamis, 7 November 2024, harga tender wajib ini ditetapkan sebesar Rp473 per saham. Periode tender akan berlangsung selama 30 hari kalender, mulai dari 7 November hingga 6 Desember 2024.
Pemegang saham yang ingin mengikuti penawaran tender ini diinstruksikan untuk menghubungi perusahaan efek atau bank kustodian untuk mengajukan instruksi melalui menu CA Election di C-BEST dengan memilih opsi CASH.
Saham yang sudah diinstruksikan akan berstatus “Blocked for CA” sehingga tidak bisa dipindahkan atau diperdagangkan kecuali jika instruksi dibatalkan, demikian tertulis dalam pengumuman tersebut.
Dima Group, melalui PT Dima Investindo, sebelumnya telah mengakuisisi 55% saham KMDS, atau setara dengan 440 juta saham, dari PT Miki Ojisan Indomitra dengan harga Rp420 per saham. Total nilai transaksi ini mencapai Rp184,8 miliar.
Baca Juga: Listing 11 November 2024, OJK Tetapkan Saham DAAZ sebagai Efek Syariah
Harga ini lebih rendah dibandingkan dengan harga rata-rata penutupan saham KMDS selama 90 hari sebelum pengumuman akuisisi pada 12 September 2024, yaitu sebesar Rp467 per saham.
Sebelum akuisisi, PT Miki Ojisan Indomitra memiliki 76,19% saham KMDS, yang kemudian berkurang menjadi 21,19% setelah transaksi. Saat ini, saham publik KMDS tercatat sebesar 19,99% atau sekitar 159,86 juta saham.
Perjanjian pengikatan jual beli saham antara Dima dan Miki Ojisan ditandatangani pada 11 September 2024, melibatkan pengambilalihan 55% dari seluruh modal disetor KMDS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: