Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Bitcoin Melambung Tinggi, OJK Sebut Kemenangan Trump Jadi Angin Segar Industri Kripto

        Harga Bitcoin Melambung Tinggi, OJK Sebut Kemenangan Trump Jadi Angin Segar Industri Kripto Kredit Foto: Unsplash/ Bermix Studio
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespon terkait lonjakan harga tertinggi kripto yang terjadi setelah kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS).

        Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan hal tersebut menjadi bukti bahwa kemenangan Donald Trump memberikan angin segar bagi industri kripto.

        "Saya kira ini angin segar lah ya, di satu sisi karena mulai ada banyak pemerintah yang melihat bukan hanya dari sisi transaksinya ya tapi pemanfaatan teknologi dan aset kripto ini ternyata bisa juga diarahkan ke hal-hal yang sifatnya positif," kata Hasan usai acara Peringatan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024, Jakarta, Senin (11/11/2024).

        Berdasarkan data Coinmarketcap harga bitcoin hari Senin (11/11) berada di level Rp.1,2 miliar atau melonjak 5,12% dalam 24 jam terakhir.

        Kendati demikian, Hasan mengatakan agar masyarakat berhati-hati dalam berinvestasi kripto yang memiliki risiko tinggi, serta OJK akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi yang mendalam kepada masyarakat. 

        Baca Juga: Listing 11 November 2024, OJK Tetapkan Saham DAAZ sebagai Efek Syariah

        “Nah tapi di sisi lain kami tentu di OJK Tetap mengedepankan juga aspek kehatian-hatian Jadi kita ingin sosialisasi dan edukasinya Nyampe ke seluruh masyarakat Bahwa instrumen ini kalau untuk investasi Masih tergolong ke dalam instrumen yang memang tingkat spekulasinya Atau risikonya cukup tinggi,” katanya.

        Lebih lanjut, Hasan mengatakan, OJK mendorong masyarakat yang berminat investasi di mata uang kripto untuk terlebih dahulu memperoleh pemahaman yang memadai. Hal ini dilakukan melalui saluran edukasi dan literasi yang disediakan oleh lembaga yang berwenang, termasuk asosiasi dan pelaku industri kripto.

        “Melalui saluran edukasi dan literasi yang disediakan oleh lembaga-lembaga yang resmi tidak hanya kami anggota asosiasi pelaku asosiasi di aset kripto dan sebagainya. Tentu kita ingin dorong supaya pemahaman itu cukup dulu,” paparnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: