Quick Count Pilgub Jawa Tengah 2024, SMRC: Luthfi-Taj Yasin Unggul dengan 59,16% Suara
Saiful Mujani Research And Consulting (SMRC) telah merilis hasil Quick Count Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024. Dari 100% data masuk yang diambil dari 1.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan total 339.633 suara sah, pasangan Ahmad Luthfi - Taj Yasin (Luthfi-Taj Yasin) unggul dengan perolehan suara sebesar 59,16%. Pasangan Jenderal TNI (Purn.) H. Andika M Perkasa, S.E., M.A., M.Sc. – Dr. H. Hendrar Prihadi Alias Hendi, S.E., M.M. (Andika-Hendi) memperoleh 40,84% suara.
Pada tingkat kepercayaan 95%, analisis statistik SMRC menunjukkan bahwa perolehan suara pasangan Luthfi-Taj Yasin diperkirakan berada dalam rentang 58,47% hingga 59,84%. Sementara itu, suara pasangan Andika-Hendi diproyeksikan berkisar antara 40,16% hingga 41,53%.
Berdasarkan hasil analisis ini, suara Luthfi-Taj Yasin secara statistik signifikan lebih tinggi dibandingkan Andika-Hendi. Dengan demikian, pasangan Luthfi-Taj Yasin diperkirakan akan memenangkan Pilgub Jawa Tengah 2024. Namun, perlu diingat bahwa hasil ini bukan merupakan hasil resmi.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Kompak Naik Usai Pilkada 2024, Kini Dijual Berapa?
Metodologi Quick Count SMRC
Populasi Quick Count SMRC mencakup seluruh pemilih yang memberikan suara sah di Jawa Tengah yang tersebar di 56.812 TPS. Sampel Quick Count dipilih menggunakan metode Stratified Systematic Cluster Random Sampling, dengan rincian sebagai berikut:
- Stratifikasi: Populasi dikelompokkan berdasarkan wilayah kabupaten/kota.
- Systematic Cluster Random Sampling: Di setiap wilayah kabupaten/kota, dipilih 1.000 TPS secara acak proporsional.
- Pengambilan Sampel: Seluruh suara sah di TPS yang terpilih digunakan sebagai sampel Quick Count.
- Dari data yang masuk, SMRC mencatat total sampel sebanyak 339.633 suara sah dengan margin of error (MoE) sebesar ±0,69% pada tingkat kepercayaan 95%.
SMRC menegaskan bahwa hasil Quick Count ini bukanlah hasil resmi Pemilu. Hasil akhir akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah seluruh proses rekapitulasi suara selesai dilakukan.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari KPU sambil menjaga suasana kondusif di lingkungan masing-masing.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat