Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sosial dan Lingkungan, Antam Raih Penghargaan ESG

        Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sosial dan Lingkungan, Antam Raih Penghargaan ESG Kredit Foto: Antam
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali menunjukkan komitmennya dalam keberlanjutan dengan meraih penghargaan Appreciated Social ESG Report dalam ajang Investor Daily ESG Appreciation Night yang digelar di Hotel Westin, Jakarta, Senin (25/11/2024). Penghargaan tersebut diberikan kepada Ketua Tim ESG ANTAM, Anas Safriatna, oleh Direktur Bisnis B-Universe, Melly Marliani.

        Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie, mengungkapkan bahwa penghargaan ini menjadi pengakuan atas keberhasilan ANTAM dalam menciptakan dampak sosial yang positif melalui berbagai inisiatif. "Langkah ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, tetapi juga memperkuat posisi ANTAM sebagai perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial dan berorientasi pada prinsip Environment, Social, and Governance (ESG)," jelas Faisal.

        Baca Juga: Susunan Baru Komisaris Antam! Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Resmi Jabat Komisaris Utama

        ANTAM telah menjalankan berbagai program berbasis keberlanjutan, termasuk pemberdayaan ekonomi lokal, program pendidikan, dan peningkatan layanan kesehatan. Inisiatif ini bertujuan untuk mendistribusikan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

        "Penghargaan ini menjadi motivasi bagi ANTAM untuk terus mengintegrasikan keberlanjutan ke dalam setiap aspek operasional perusahaan. Kami berterima kasih atas apresiasi ini dan berkomitmen untuk memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat," tambah Faisal.

        Ajang penghargaan ini diinisiasi oleh Investor Daily bersama B-Universe dan didukung oleh BGK Foundation, komunitas anggota Global Reporting Initiative (GRI) dan Task Force on Climate-related Financial Disclosure (TCFD). Penilaian didasarkan pada laporan perusahaan yang mengacu pada standar Greenhouse Gas (GHG) Protocol.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: