Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tingkatkan Kesejahteraan Pelaut Indonesia, Kemenhub Resmi Luncurkan e-SID

        Tingkatkan Kesejahteraan Pelaut Indonesia, Kemenhub Resmi Luncurkan e-SID Kredit Foto: Kemenhub
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meluncurkan Pelayanan Electronic Seafarers Identity Document (e-SID) di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura pada Sabtu (30/11). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pelaut Indonesia yang bekerja di perairan internasional.

        "Indonesia adalah salah satu negara pengirim pelaut terbesar di dunia. Saat ini, ada 36.167 pelaut Indonesia yang terdaftar bekerja di Singapura," ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Hendri Ginting dalam sambutan yang dibacakan oleh Capt. Indang Noerkajati, Kasubdit Kepelautan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan.

        e-SID dirancang sesuai standar Konvensi ILO No. 185 untuk memfasilitasi mobilitas pelaut di perairan internasional. Dokumen ini menawarkan sejumlah manfaat, antara lain:

        1. Akses tanpa visa ke pelabuhan internasional.
        2. Pengakuan identitas resmi sebagai pelaut internasional.
        3. Kemudahan dalam proses repatriasi atau pemulangan pelaut.
        4. Perlindungan hukum internasional.
        5. Keamanan data tinggi dengan teknologi biometrik sidik jari berstandar internasional.

        "Dokumen SID ini adalah hak penting pelaut. Kami berkomitmen memberikan layanan profesional agar pelaut terlindungi haknya," tegas Capt. Hendri.

        Baca Juga: Kemenhub Sosialisasikan Perubahan Undang-Undang Pelayaran untuk Penguatan Sektor Transportasi Laut

        Pada acara peluncuran, e-SID diserahkan secara simbolis kepada perwakilan pelaut Indonesia yang bekerja di Singapura. Proses distribusi e-SID melibatkan verifikasi data akurat, distribusi tepat sasaran, dan pelaporan transparan. Kemenhub juga memastikan dokumen ini berfungsi optimal di berbagai pelabuhan internasional.

        Program ini mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 yang meratifikasi Konvensi ILO No. 185 dan mengacu pada Ketetapan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2008. Indonesia menjadi satu dari 39 negara yang meratifikasi konvensi tersebut.

        Peluncuran e-SID mendapat dukungan penuh dari Duta Besar RI untuk Singapura serta perwakilan instansi terkait. "Kami berharap ini menjadi langkah besar dalam meningkatkan kesejahteraan dan pengakuan internasional pelaut Indonesia," kata Duta Besar RI untuk Singapura.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: