Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemendag Siap Dukung Wujudkan Ketahanan Energi Indonesia

        Kemendag Siap Dukung Wujudkan Ketahanan Energi Indonesia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan ketahanan energi di Indonesia sesuai yang diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

        Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan kesiapan Kemendag tersebut dalam sambutan kunci pada acara Anugerah Dewan Energi Nasional 2024, di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

        Baca Juga: Jakarta Dikuasai PDIP, Kerja Prabowo Dinilai akan Terganggu

        Dirinya menilai ketahanan energi membutuhkan komitmen dan sinergi lintas instansi agar dapat melahirkan solusi yang lebih holistik dan inklusif.

        “Kementerian Perdagangan siap mendukung upaya kolektif untuk mewujudkan ketahanan energi Indonesia. Dukungan itu misalnya dari sisi aturan tentang ekspor dan impor. Tentunya ini juga membutuhkan komitmen dan sinergi lintas instansi,” kata Wamendag Roro, dikutip dari siaran pers Kemendag, Kamis (12/12).

        Wamendag Roro menuturkan, salah satu strategi pemerintah adalah kebijakan Neraca Komoditas. Strategi ini mengintegrasi data untuk memastikan kebutuhan dan produksi komoditas strategis secara nasional, termasuk minyak dan gas bumi. 

        Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akurasi data, dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih efektif sehingga pengelolaan ekspor-impor dalam mata rantai usaha Industri migas berjalan efisien sesuai kebutuhan nyata.

        Wamendag Roro juga memetakan beberapa kondisi yang turut memengaruhi perdagangan di sektor energi, misalnya perubahan kebijakan energi global yang menuntut penerapan prinsip keberlanjutan dan infrastruktur energi yang belum merata. Selain itu, juga ketatnya persaingan global dalam pengembangan teknologi energi baru dan terbarukan.

        "Ini merupakan tantangan sekaligus peluang. Kita perlu menyusun strategi yang efektif untuk melakukan diversifikasi dan optimalisasi energi melalui peningkatan penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT), pengembangan potensi bioenergi domestik, serta peningkatan transisi dari bahan bakar fosil menuju bahan bakar listrik," tegas Wamendag Roro.

        Sejalan dengan hal itu, langkah konkret yang diterapkan Kementerian Perdagangan salah satunya adalah melalui perundingan perdagangan internasional. Misalnya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada, yang memasukkan butir komitmen mengelola mineral kritis secara berkelanjutan, menerapkan teknologi bersih, mengutamakan investasi hijau, serta memenuhi standar Environmental, Social, and Governance (ESG), termasuk protokol penutupan tambang dan pengurangan emisi gas rumah kaca.

        Sebelum menutup sambutannya, Wamendag Roro mengucapkan apresiasi terhadap konsistensi Dewan Energi Nasional dalam ragam upayanya baik untuk meraih ketahanan energi maupun untuk transisi pada energi baru dan terbarukan.

        “Sebagai bangsa yang kaya akan sumber daya, kita memiliki potensi untuk menjadi pemimpin dalam sektor energi. Saya yakin, dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, kita dapat mencapai tujuan bersama demi kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan energi di Indonesia," tutup Wamendag Roro.

        Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sejak Mei 2020 Indonesia mencatatkan surplus selama 54 bulan berturut-turut. Surplus neraca perdagangan Januari-Oktober 2024 mencapai USD 24,43 Miliar, berasal dari surplus produk non migas sebesar USD 41,82 miliar sementara sektor migas defisit sebesar USD 17,39 miliar. Defisit sektor migas tersebut disebabkan oleh nilai impor migas yang mencapai USD 30,41 miliar, lebih tinggi dibandingkan nilai ekspor migas sebesar USD 13,02 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: