PT Pertamina (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Senin (23/12/2024). MoU ini untuk memastikan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) demi melancarkan misi Presiden Prabowo untuk mencapai swasembada energi nasional.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi ATR/BPN dengan Pertamina.
Baca Juga: Asyik, Beli BBM Bisa Dapat Cashback Pakai Kartu Kredit BNI-MyPertamina Terbaru
“Kami terus berupaya memberikan layanan pertanahan yang lebih cepat dan efisien, termasuk proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Ini menjadi dukungan nyata terhadap proyek strategis nasional, termasuk infrastruktur energi Pertamina,” jelas Nusron.
Dalam acara tersebut, dilakukan juga penyerahan sertifikat tanah untuk jalur pipa Boyolali-Pengapon. Jalur pipa ini menjadi bagian dari infrastruktur vital distribusi energi, terutama untuk wilayah Jawa Tengah.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan apresiasi Pertamina atas dukungan dari Kementerian ATR/BPN dalam pengelolaan aset tanah Pertamina, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur energi nasional.
“Sertipikasi ini memperkuat pengelolaan jalur pipa sebagai infrastruktur vital yang memastikan kelancaran distribusi energi. Hal ini sejalan dengan visi Pertamina untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional,” tutupnya.
Secara rinci, ruang lingkup dalam kerja sama tersebut diantaranya terkait pendaftaran hak tanah, pengadaan tanah untuk kebutuhan operasional, penanganan permasalahan aset, serta peningkatan layanan KKPR untuk proyek energi nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar