Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Asdamindo Gelar Seminar dan Pelatihan Pengelolaan Depot air Minum untuk Tingkatkan Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi

        Asdamindo Gelar Seminar dan Pelatihan Pengelolaan Depot air Minum untuk Tingkatkan Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asosiasi Depot Air Minum Indonesia (Asdamindo) menekankan pentingnya penerapan standar higienitas yang ketat di depot air minum isi ulang guna menjamin kesehatan masyarakat. Hal ini menjadi perhatian seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan air minum isi ulang dan perlunya menjaga kualitas higienitasnya.

        Berdasarkan Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada Desember 2024, ditemukan masih banyak air minum isi ulang yang terkontaminasi bakteri E. coli.

        Dosen dan Ketua Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Ardini S. Raksanagara menyoroti dampak serius dari kontaminasi tersebut terhadap kesehatan masyarakat.

        “Di dalam air minum yang dikonsumsi, tidak boleh ada bakteri e.coli satu pun. Jadi kebayang kan bagaimana harus bersihnya mulai dari sumber air bakunya, kemudian proses pengolahannya, hingga masuk ke galon untuk dikonsumsi oleh masyakarat,” ujar Ardini.

        Menurutnya, pelaku usaha depot air minum isi ulang harus memperhatikan kebersihan lingkungan operasionalnya, termasuk memastikan area depot bebas dari sampah, tikus, kecoa, dan faktor lain yang berpotensi dapat mencemari air. "Lantai depot harus kedap air dan bebas dari jamur, karena spora dari jamur dapat menimbulkan risiko kesehatan serius bahkan menyebabkan kematian," tambah Ardini, merujuk pada kasus serupa di India.

        Aspek higienitas ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 14 Tahun 2021, yang mewajibkan depot air minum isi ulang untuk menjaga kebersihan fasilitas, menghindari genangan air, dan memastikan lokasi depot bebas dari banjir, bau, asap, debu, dan kotoran.

        Selain itu, regulasi ini juga mengatur prosedur spesifik pembersihan galon, termasuk penyikatan bagian dalam galon selama 30 detik dan pembilasan selama 10 detik menggunakan air hasil produksi.

        Sebagai upaya meningkatkan standar industri, Asdamindo menyelenggarakan program seminar dan pelatihan bertajuk “Manajemen Higiene Sanitasi bagi Pelaku Usaha Depot Air Minum se-Indonesia serta Pengawasan dan Penegakan Hukumnya Sesuai dengan Kaidah Keamanan Pangan dan Persaingan Usaha yang Sehat.”

        Pelatihan ini dibuka oleh Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Anas Ma'ruf, dan dihadiri oleh AKP Dewa Sugiharta dari Polda Metro Jaya serta Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul Hasan, yang mewakili PJ Gubernur.

        Erik Garnadi, Ketua Asdamindo, menyatakan bahwa program seminar dan pelatihan ini merupakan komitmen Asdamindo dalam meningkatkan standar industri air minum isi ulang dan menjaga kesehatan masyarakat. "Operator yang teredukasi akan menghasilkan praktik yang lebih aman, yang pada akhirnya melindungi kesehatan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memastikan semua operator depot memahami dan menerapkan standar higienitas dengan benar," ujar Erik.

        Ia juga menghimbau pemilik depot untuk bersikap transparan kepada konsumen sebagaimana yang sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan. Memberikan informasi terkait proses pengolahan air, masa berlaku alat disinfeksi, jadwal penggantian filter, serta sumber dan kualitas air baku. Konsumen pun diimbau untuk pro-aktif menanyakan informasi ini guna memastikan keamanan dan kualitas air yang akan dikonsumsi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sufri Yuliardi
        Editor: Sufri Yuliardi

        Bagikan Artikel: