Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cegah Penyalahgunaan Rekening Nasabah, BTN Apresiasi Langkah PPATK

        Cegah Penyalahgunaan Rekening Nasabah, BTN Apresiasi Langkah PPATK Kredit Foto: BTN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sepenuhnya mendukung dan mematuhi permintaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan  kebijakan penghentian sementara transaksi pada rekening tidak aktif (dormant). Kebijakan ini dilandaskan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

        Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengapresiasi langkah PPATK dalam upaya  mencegah penyalahgunaan rekening bank yang tidak aktif oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti digunakan untuk transaksi judi online.

        Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kolektif untuk menjaga stabilitas dan keamanan sistem keuangan. Pasalnya, rekening yang lama tidak aktif memiliki potensi yang besar untuk disalahgunakan.

        Baca Juga: Judi Online Masih Marak, Meutya Gandeng PPATK Blokir Rekening

        “BTN patuh dan mengikuti ketentuan dari PPATK dan terus berkoordinasi secara aktif agar prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap nasabah tetap terjaga. Kami pastikan dana nasabah dalam rekening yang terdampak tetap aman,” ujar Nixon dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/8/2025).

        Untuk itu, Nixon mengimbau kepada seluruh nasabah agar aktif melakukan transaksi di rekening bank masing-masing. “Kami menghimbau seluruh nasabah BTN untuk aktif menggunakan Bale by BTN. Ini salah satu cara agar rekeningnya tetap aktif,” katanya.

        Apalagi, lanjut Nixon, Bale by BTN memiliki fitur yang lengkap mulai dair cek saldo, transfer, pembayaran, serta pengelolaan rekening secara aman, praktis, dan nyaman. Melalui Bale by BTN, nasabah juga dapat memantau aktivitas rekening dan melakukan transaksi secara mandiri kapan saja dan di mana saja.

        Lebih lanjut, Nixon mengungkapkan, proses pembukaan kembali rekening dormant atas permintaan PPATK telah dimulai secara bertahap sejak 1 Agustus 2025. “Kami memahami kekhawatiran yang muncul di masyarakat. Karena itu, BTN berupaya menjaga proses ini tetap berjalan hati-hati, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: