Kredit Foto: BUVA
PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan langsung maupun tidak langsung dengan Edy Suwarno, Eveline Listijosuputro, maupun Direksi PT Minna Padi Aset Manajemen yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pasar modal. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi guna meluruskan pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta.
Dalam pernyataan resminya, BUVA menekankan klarifikasi ini disampaikan untuk menjamin keterbukaan, keakuratan, dan kebenaran informasi kepada pemegang saham, investor, serta masyarakat. Perseroan menyayangkan adanya pemberitaan yang mengaitkan BUVA dengan para tersangka, meskipun tidak terdapat hubungan hukum maupun operasional.
“Seluruh pemberitaan yang mengaitkan Perseroan dengan penetapan tersangka tersebut adalah tidak benar, menyesatkan, dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” tulis manajemen BUVA dalam siaran pers, Jumat (6/2/2026).
Baca Juga: Emiten Hapsoro (BUVA) Rancang Rights Issue 50 Miliar, Sahamnya Meroket!
BUVA menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan Edy Suwarno, Eveline Listijosuputro, maupun PT Minna Padi Aset Manajemen.
Perseroan juga menjelaskan bahwa sejak Juni 2023, PT Nusantara Utama Investama telah menjadi pemegang saham pengendali baru BUVA. Seiring dengan perubahan pengendali tersebut, perseroan telah melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen menegaskan bahwa sejak perubahan pemegang saham pengendali tersebut, BUVA tidak memiliki hubungan dalam bentuk apa pun dengan pihak-pihak yang dikaitkan dalam perkara dugaan tindak pidana pasar modal tersebut.
Baca Juga: Terseret Skandal Goreng Saham Minna Padi, Emiten Hapsoro (BUVA) Buka Suara!
Dalam menjalankan kegiatan usaha, BUVA menyatakan senantiasa mematuhi seluruh peraturan yang berlaku serta mengedepankan prinsip Good Corporate Governance. Perseroan juga berkomitmen menyampaikan keterbukaan informasi secara akurat dan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Selain itu, BUVA menyampaikan tetap melakukan penjajakan peluang investasi secara cermat dan terukur guna mendukung proyek-proyek strategis di masa depan, dengan tujuan menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.
Perseroan mengimbau publik untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan meminta masyarakat mengacu pada keterbukaan informasi resmi yang disampaikan melalui Bursa Efek Indonesia dan/atau situs web perseroan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: