Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KrediOne Tekankan Disiplin Finansial di Tengah Maraknya Pinjol Ilegal

        KrediOne Tekankan Disiplin Finansial di Tengah Maraknya Pinjol Ilegal Kredit Foto: KrediOne
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        KrediOne bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan program edukasi keuangan bertajuk “Pindar Mengajar: Cerdas Mengelola, Bijak Bertransaksi” di Politeknik Negeri Bandung (Polban).

        Kegiatan yang diikuti 200 mahasiswa ini bertujuan memperkuat literasi keuangan generasi muda di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital, termasuk kemampuan membedakan pendanaan daring (pindar) legal dan pinjaman online ilegal.

        Program tersebut menghadirkan perwakilan regulator, asosiasi industri, dan akademisi. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 5 OJK Provinsi Jawa Barat Herlina Hayati, Direktur Eksekutif AFPI Yasmine Meylia Sembiring, Ketua Program Studi D4 Keuangan Syariah Polban Setiawan, serta Head of Marketing & Branding KrediOne I Made Wisnu Saputra.

        Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih lebarnya kesenjangan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat 66,46%, sementara inklusi keuangan mencapai 80%.

        Baca Juga: AFPI dan KrediOne Dorong Perlindungan Konsumen Pinjaman Daring

        Data tersebut menunjukkan sebagian masyarakat telah menggunakan layanan keuangan tanpa pemahaman yang memadai terhadap risiko dan tanggung jawabnya.

        Dalam sesi edukasi, peserta dibekali pemahaman mengenai karakteristik pindar berizin, hak dan kewajiban konsumen, pengelolaan keuangan yang disiplin, serta risiko dan bahaya pinjol ilegal. Materi diarahkan agar mahasiswa mampu mengambil keputusan keuangan secara rasional dan bertanggung jawab.

        CEO KrediOne Kuseryansyah menegaskan pentingnya penguatan literasi di tengah kemudahan akses layanan keuangan digital.

        “Di era digital, kemudahan akses terhadap layanan keuangan harus diimbangi dengan pemahaman yang kuat mengenai perencanaan dan disiplin finansial. Melalui kegiatan edukasi ini, KrediOne mendorong generasi muda yang sudah berpenghasilan untuk memanfaatkan layanan pinjaman daring secara produktif dan bertanggung jawab, serta memberi edukasi terhadap bahaya dan risiko dari pinjol ilegal,” ujar Kuseryansyah.

        Baca Juga: KrediOne Perkuat Transformasi Digital Lewat Teknologi dan Data

        OJK dan AFPI menekankan bahwa edukasi berkelanjutan diperlukan untuk membangun perilaku keuangan yang sehat, sekaligus mempersempit ruang gerak pinjol ilegal. Kolaborasi dengan institusi pendidikan dinilai strategis karena menyasar kelompok usia produktif yang rentan menjadi target praktik ilegal.

        Melalui program ini, KrediOne bersama OJK, AFPI, dan Polban mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem pindar yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab, serta mengajak masyarakat menjauhi pinjol ilegal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: