Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sarwendah Mendadak Datangi Polres Jakarta Selatan, Mau Laporkan Siapa?

        Sarwendah Mendadak Datangi Polres Jakarta Selatan, Mau Laporkan Siapa? Kredit Foto: Instagram/sarwendah29
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gelombang fitnah yang menyeret nama Sarwendah ke media sosial kini berbuntut panjang. Tak lagi memilih diam, mantan istri Ruben Onsu itu resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.

        Melalui tim kuasa hukumnya, Sarwendah menegaskan langkah hukum tersebut diambil karena berbagai unggahan yang beredar dinilai telah merugikan dirinya, baik secara psikologis maupun profesional.

        Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, mengatakan materi laporan kini sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik sehingga belum dapat diungkap ke publik.

        "Menurut saya itu tidak perlu kami jelaskan, ya, itu ranah penyidik. Ini masih proses penyelidikan," kata Korbinianus Molmen di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

        Ia menegaskan timnya hanya menangani perkara dugaan pencemaran nama baik dan tidak ikut menangani persoalan lain yang berkaitan dengan hubungan Sarwendah dan mantan suaminya.

        Baca Juga: Kadernya Mabuk saat Intimidasi dr Icha? Ini Kata Golkar

        "Intinya fitnah. Tetapi kami di sini, tim kuasa hukum ini, tidak masuk ke dalam permasalahan Ibu Sarwendah dengan mantan suaminya. Kami hanya terlibat dalam melaporkan akun-akun itu. Untuk permasalahan Ibu Sarwendah dengan mantan suaminya ditangani oleh tim khusus, Bang Minola, Bang Chris, dan Bang Simon," ujarnya.

        Korbinianus mengungkapkan, fitnah yang beredar telah memberikan dampak nyata terhadap kehidupan kliennya.

        "Ada kerugiannya. Di lingkungan pekerjaan terganggu juga, terus secara psikis juga," katanya.

        Soal identitas akun yang dilaporkan, Korbinianus enggan membeberkannya dan memilih menyerahkan proses pengungkapan kepada penyidik.

        "Itu mungkin dari penyidik nanti yang bisa menjelaskan," imbuhnya.

        Ia juga menjelaskan bahwa Sarwendah sudah menjalani pemeriksaan dan menjawab sekitar 21 pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Tim kuasa hukum turut menyerahkan sejumlah bukti tambahan guna memperkuat laporan tersebut.

        Baca Juga: Rp1,8 Miliar Raib? Nasib Naas Kontingen Gereja Kepri Terlantar di Bandara

        Sementara itu, Sarwendah sendiri memilih tidak banyak berkomentar ketika ditanya apakah laporan tersebut berkaitan dengan isu pesugihan Gunung Kawi yang sempat viral.

        "Pokoknya semuanya nanti dilanjutkan semua sama kuasa hukum saya juga. Jadi, makasih," ucap Sarwendah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: