Syarat Bahasa Inggris Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Dimudahkan, Kini Akui 35 Sertifikat Kampus Lokal
Kredit Foto: ChatGPT
Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi menyederhanakan persyaratan seleksi Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026.
Salah satu perubahan utama adalah pelonggaran ketentuan kemampuan bahasa Inggris guna memperluas kesempatan masyarakat untuk melanjutkan pendidikan.
Kepala Sub Divisi Komunikasi LPDP, Risqi Sita Novanti, mengatakan kemudahan pada persyaratan bahasa Inggris menjadi salah satu pembeda utama seleksi Beasiswa LPDP Tahap II 2026 dibandingkan gelombang sebelumnya.
"Yang berbeda dari seleksi beasiswa LPDP di tahap yang kedua ini, syaratnya dimudahkan. Khususnya dari persyaratan bahasa Inggris," kata Risqi dalam diskusi di Jakarta Kreatif Festival di Jakarta, Minggu (5/7/2026).
Punya LoA Unconditional Bebas Syarat Bahasa Inggris
Risqi menjelaskan terdapat dua perubahan utama dalam persyaratan kemampuan bahasa Inggris pada seleksi Beasiswa LPDP Tahap II 2026.
Pertama, LPDP kini mengakui 35 sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan oleh perguruan tinggi di dalam negeri. Sebelumnya, pendaftar tujuan perguruan tinggi dalam negeri umumnya diwajibkan menggunakan sertifikat dari lembaga internasional yang telah ditentukan.
"Sekarang ada 35 sertifikat bahasa Inggris dari universitas perguruan tinggi dalam negeri yang diakui juga," ujar Risqi.
Kedua, peserta yang telah mengantongi Letter of Acceptance (LoA) Unconditional atau surat penerimaan tanpa syarat dari perguruan tinggi tujuan tidak lagi diwajibkan melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris. Kebijakan tersebut berlaku bagi pendaftar tujuan perguruan tinggi di dalam maupun luar negeri.
Menurut LPDP, penyederhanaan persyaratan administrasi ini dilakukan untuk memperluas akses dan mempermudah proses pendaftaran tanpa mengurangi kualitas seleksi penerima beasiswa.
Meski persyaratan bahasa Inggris dipermudah, LPDP memastikan mekanisme seleksi Beasiswa Tahap II 2026 tidak mengalami perubahan. Seluruh pelamar tetap harus mengikuti tiga tahapan seleksi.
"Nah kalau dari jadwal ini kita masih tetap ya tahap seleksinya ada tiga. Yang pertama adalah seleksi administrasi, seleksi bakat dan skolastik, dan juga nanti seleksi substansi," kata Risqi.
Melalui kebijakan tersebut, LPDP berharap semakin banyak talenta Indonesia yang memiliki kesempatan mengikuti seleksi beasiswa tanpa terkendala persyaratan administratif.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui daftar 35 perguruan tinggi dalam negeri yang sertifikat bahasa Inggrisnya diakui, LPDP mengimbau agar mengakses informasi melalui kanal resmi atau menghubungi layanan informasi LPDP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: