Kredit Foto: MIND ID
Bank Indonesia (BI) didorong memperkuat kepemilikan emas sebagai bagian dari cadangan devisa nasional. Dorongan ini muncul karena emas yang tercatat sebagai cadangan moneter BI baru mencapai 87,1 ton, atau sekitar 7,7%dari total cadangan.
Padahal, Indonesia memiliki cadangan emas terbesar ke-empat dunia atau sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 100 ton per tahun. Besarnya potensi tersebut dinilai membuka ruang bagi BI untuk meningkatkan porsi emas sebagai salah satu instrumen diversifikasi cadangan devisa.
Chairman Indonesia Mining Institute (IMI), Irwandy Arif, mengatakan porsi emas Indonesia masih relatif kecil dibandingkan sejumlah negara lain. Dalam daftar kepemilikan emas bank sentral, Indonesia berada di posisi ke-44 dengan 87,1 ton.
"Jadi pertanyaan kita kenapa Indonesia cuma sekian? Kenapa Bank Indonesia cuma sekian?" kata Irwandy dalam MINDialogue, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Dia menyebut kepemilikan emas Indonesia juga masih di bawah sejumlah negara di kawasan. Singapura, misalnya, memiliki 194 ton, sedangkan Thailand mencapai 234 ton.
Menurut Irwandy, strategi BI selama ini lebih berorientasi pada cadangan valuta asing, terutama dolar Amerika Serikat. Aset tersebut dinilai lebih likuid sehingga dapat digunakan langsung ketika BI melakukan intervensi di pasar valuta asing.
"Rupanya strategi Bank Indonesia itu mudah-mudahan saya nggak salah, lebih berorientasi pada cadangan valuta asing. Dolar," ujarnya.
Irwandy menyebut cadangan devisa Indonesia sekitar US$146 miliar, setara dengan 5,5 bulan impor. Menurut dia, keterbatasan cadangan devisa nasional turut membatasi ruang untuk memperbesar kepemilikan emas.
"Yang persoalan kedua kenapa cuma 80 ton, keterbatasan total cadangan devisa nasional. Kita memang belum besar juga cadangan devisa nasionalnya," kata Irwandy.
Dorong BI Tambah Cadangan Emas
Irwandy menilai strategi tersebut perlu dipertimbangkan kembali di tengah tren bank sentral dunia yang meningkatkan kepemilikan emas sebagai bagian dari diversifikasi cadangan.
Sejumlah negara, seperti China, Rusia, India, Turki, dan Polandia, terus menambah kepemilikan emas. Langkah tersebut antara lain didorong oleh meningkatnya risiko geopolitik dan upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar.
"Indonesia belum atau tidak mempunyai urgensi untuk melakukan diversifikasi dolar, padahal sekarang ini dedolarisasi sedang terjadi di dunia," ujar Irwandy.
Karena itu, dia mengusulkan agar BI mulai menyerap sebagian produksi emas dalam negeri. Salah satu skema yang ditawarkan adalah pembelian sekitar 20 ton emas ketika produksi nasional mencapai 100 ton.
"Misalnya kalau kita produksi 100 ton ya, maka Bank Indonesia itu nambah 20 ton," katanya.
Bangun Ekosistem Emas dari Hulu ke Hilir
Deputi Bidang ESDM Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi, mengatakan penguatan peran emas dalam perekonomian nasional tidak cukup hanya dengan menambah cadangan emas BI.
Menurut dia, Indonesia perlu membangun ekosistem emas dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi, *traceability*, pemurnian, perdagangan hingga bullion banking.
Dengan ekosistem tersebut, emas tidak hanya menjadi komoditas tambang, tetapi juga dapat berkembang menjadi instrumen keuangan dan aset strategis negara.
"Kalau nanti ditambah lagi dengan penguatan cadangan devisa emasnya BI semakin baik semakin besar, maka kita ketika ada guncangan dinamika global, guncangan ekonomi, kita punya stabilizer namanya emas selain cadangan devisa tadi," kata Elen.
Baca Juga: Cadangan Emas Besar, Pemerintah Dorong Tambang Rakyat Masuk Jalur Resmi
Baca Juga: Soal Temuan Uang dan Emas Batangan di Rumah Febrie, Pakar Dorong Pembuktiannya di Pengadilan
Menurut Elen, penataan rantai pasok emas juga penting untuk memastikan produksi dalam negeri masuk ke sistem formal dan dapat ditelusuri.
Dengan begitu, peningkatan produksi emas tidak berhenti pada aktivitas pertambangan, tetapi dapat memberikan nilai tambah hingga masuk ke sistem keuangan nasional.
Produksi Emas RI Sekitar 100 Ton
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menyebut produksi emas Indonesia saat ini berada di kisaran 100 ton per tahun.
Namun, produksi yang tercatat secara resmi belum sepenuhnya menggambarkan aktivitas emas di lapangan. Masih terdapat produksi dan perdagangan emas yang belum tercatat dalam sistem resmi.
"Jadi memang ada beberapa catatan untuk emas ini memang yang mungkin teridentifikasi ada beberapa penjualan yang tanda petik ilegal gitu ya," ungkap Tri.
Pemerintah ke depan mendorong penataan aktivitas pertambangan rakyat melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Upaya tersebut diharapkan membuat aktivitas pertambangan emas lebih tertata dan produksinya dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mengurangi peredaran emas melalui jalur ilegal.
"Mungkin nanti penambangannya lebih dapat dipertanggungjawabkan hasilnya, tidak lari ke mana-mana, ilegalitasnya sedikit, tutupnya," tutup Tri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: