Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Universitas Pertahanan (Unhan) segera memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan adanya pelarangan penggunaan hijab di lingkungan kampus.
Langkah ini dinilai sangat krusial guna mencegah meluasnya keresahan publik akibat isu kebijakan diskriminatif tersebut.
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah, menegaskan bahwa jika dugaan pelarangan itu terbukti benar, maka Unhan telah melakukan pelanggaran nyata terhadap hak asasi manusia dan kebebasan beragama.
"Jika peristiwa itu benar terjadi, maka itu adalah pelanggaran terhadap hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 serta ketentuan pelanggaran HAM," tegas Siti di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Polemik ini mencuat ke publik setelah seorang calon mahasiswa baru program S-1 Kedokteran Unhan, Asma Wafa Andina, membagikan pengalamannya di media sosial.
Asma mengaku terpaksa mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi tingkat pusat di Bogor karena dihadapkan pada aturan tak tertulis yang mewajibkan mahasiswi untuk melepas hijabnya.
Padahal, menurut penuturan Asma, pihak kampus memfasilitasi dan memperbolehkan peserta mengenakan hijab selama tahapan tes berlangsung.
Merespons kejadian tersebut, Siti Ma'rifah menyatakan keprihatinan mendalam, terlebih insiden ini muncul bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 RI.
Putri Wakil Presiden ke-13 RI tersebut mengingatkan bahwa konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk merdeka dalam menjalankan ajaran agamanya.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi, Siti menekankan bahwa Unhan seharusnya menjadi ruang yang melahirkan generasi bangsa yang inklusif dan saling menghormati keberagaman.
Oleh karena itu, MUI menuntut adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang membuat aturan diskriminatif karena berpotensi memecah belah persatuan bangsa dan mencederai semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat