Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Ajukan Tambahan Rp774 Miliar, Prioritaskan Digital Forensik hingga Pengawasan Daerah

        KPK Ajukan Tambahan Rp774 Miliar, Prioritaskan Digital Forensik hingga Pengawasan Daerah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran Rp774,31 miliar untuk tahun 2027. Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian utama adalah penguatan teknologi dan digital forensik untuk mendukung penanganan perkara.

        Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurutnya, dukungan anggaran tambahan dibutuhkan agar berbagai perangkat teknologi yang digunakan KPK tetap dapat menunjang pelaksanaan tugas.

        “Kebutuhan anggaran terbesar yang diajukan berada pada fungsi Informasi dan Data untuk penguatan teknologi dan digital forensik,” kata Setyo.

        Setyo menjelaskan perkembangan teknologi membuat kemampuan digital menjadi bagian penting dalam proses pemberantasan korupsi. Karena itu, KPK membutuhkan dukungan anggaran untuk memperkuat analisis digital forensik dalam penanganan perkara.

        “Tambahan ini juga sangat krusial untuk memastikan teknologi yang digunakan dalam pelaksanaan tugas, seperti penanganan perkara melalui penguatan analisis digital forensik,” jelasnya.

        Selain mendukung proses penanganan perkara, anggaran tambahan tersebut juga diarahkan untuk menjaga keberlanjutan sistem antikorupsi terpadu berbasis digital. KPK ingin memastikan layanan tersebut tetap andal sekaligus memiliki sistem keamanan yang memadai.

        Setyo mengatakan kebutuhan teknologi tidak berhenti pada pengadaan perangkat. KPK juga perlu memastikan sistem yang digunakan dapat tetap terkoneksi secara aman untuk mendukung berbagai aktivitas lembaga.

        “Menjamin keberlanjutan layanan sistem antikorupsi terpadu berbasis digital agar tetap andal dan terkoneksi secara aman,” sambungnya.

        Kebutuhan tambahan anggaran juga berkaitan dengan keberadaan KPK di daerah. Menurut Setyo, fungsi Koordinasi dan Supervisi menjadi salah satu instrumen penting untuk mengawal integritas pemerintahan hingga tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

        “Koordinasi dan supervisi adalah perpanjangan tangan dalam mengawal integritas di seluruh pelosok negeri: provinsi, kabupaten, dan kota,” katanya.

        Setyo menilai penguatan fungsi tersebut diperlukan agar KPK tetap memiliki jangkauan dalam mengawasi upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah. Kehadiran lembaga antirasuah tidak hanya dibutuhkan di tingkat pusat, tetapi juga dalam membangun koordinasi dengan pemerintah daerah.

        “Tambahan ini menjadi benteng penting untuk menjaga kehadiran KPK di daerah-daerah serta memperkuat sinergi penegakan hukum secara nasional,” sambung Setyo.

        Baca Juga: Setelah Periksa Eks Pejabat Adaro, KPK Geledah 8 Lokasi di Kalsel

        Kebutuhan tersebut muncul ketika pagu anggaran KPK untuk 2027 ditetapkan sebesar Rp1,447 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan Rp134 miliar atau sekitar 8,4 persen dibandingkan anggaran pada 2026.

        Penurunan pagu turut memengaruhi sejumlah fungsi teknis KPK. Anggaran Koordinasi dan Supervisi disebut turun 76,8 persen, Pencegahan dan Monitoring turun 33,1 persen, sedangkan Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat berkurang 57,6 persen.

        Kondisi tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk mengajukan tambahan anggaran dalam pembahasan RKA-KL 2027. Setyo berharap kebutuhan tersebut mendapat dukungan Komisi III DPR RI agar penguatan teknologi sekaligus pengawasan di daerah dapat berjalan optimal.

        “Melalui forum yang terhormat ini, kami memohon dukungan Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi III DPR RI agar kebutuhan tambahan anggaran sebesar 774,31 miliar dapat diperjuangkan pemenuhannya dalam pembahasan RKA-KL tahun anggaran 2027,” pungkasnya.

        KPK ingin memperkuat dua kebutuhan strategis sekaligus, yakni kapasitas teknologi dalam mendukung penanganan perkara dan jangkauan pengawasan hingga daerah. Keduanya dinilai penting untuk menjaga efektivitas tugas pemberantasan korupsi pada 2027.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: