Kredit Foto: Istimewa
Praktisi pendidikan Tiurma Mercy Sihombing menjelaskan alasan dirinya menggugat surat kesetaraan pendidikan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurut Mercy, langkah hukum tersebut berkaitan dengan prinsip kesetaraan dalam pendidikan. Ia menyoroti dugaan adanya perlakuan berbeda dalam proses penerbitan dokumen kesetaraan pendidikan Gibran.
Hal itu disampaikan Mercy saat berbincang dengan jurnalis senior Bambang Harymurti di kanal YouTube Retorika Show. Mercy yang mengelola lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menegaskan bahwa aturan pendidikan semestinya berlaku bagi semua orang tanpa melihat status maupun kedudukan.
"Jangan sampai pemerintah atau pejabat pemerintah tuh ada anak tiri, anak emas. Kan enggak boleh kan. Menurut undang-undang semua orang di muka hukum harus sama. Di muka pendidikan pun sebenarnya sama gitu loh. Jangan gara-gara 'ordal' (orang dalam) diistimewakan ya," tegas Mercy.
Ia mengatakan gugatan tersebut bukan didasari kebencian terhadap Gibran maupun keluarganya. Sebagai praktisi pendidikan, Mercy mengaku ingin memastikan peserta didik memahami pentingnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
"Saya kan di sini lembaga pendidikan, Mas Bambang. Supaya murid-murid semua itu sadar gitu loh, jangan cari jalan pintas. Kerjakan yang sudah dirancang sedemikian rupa oleh kementerian. Kementerian kan banyak orang pintar tuh. Jangan coba-coba potong tekongan (tikungan)," ujar Mercy.
Mercy juga menepis anggapan bahwa langkah hukumnya berkaitan dengan kebencian terhadap keluarga Presiden Joko Widodo. Ia bahkan menyebut pernah mendapat undangan makan siang bersama Jokowi di Istana.
"Jadi teman-teman yang menganggap saya membenci keluarga Jokowi, he kamu salah. Saya sudah, jangan dulu juga milih Jokowi kan... Saya termasuk yang diundang makan siang sama Jokowi," katanya.
Dalam perbincangan tersebut, Mercy juga membuka kemungkinan bertemu langsung dengan Gibran apabila mendapat undangan. Ia menilai pertemuan tersebut dapat menjadi ruang untuk membahas persoalan pendidikan secara terbuka.
Baca Juga: Gugat Surat Kesetaraan Gibran, Pemilik Homeschooling: Paket C Harus Belajar 3 Tahun
Mercy sebelumnya juga menawarkan Gibran untuk menempuh program Paket C apabila surat kesetaraannya dibatalkan. Namun, ia menegaskan program tersebut harus dijalani sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Mercy, Gibran harus mengikuti pendidikan selama enam semester atau tiga tahun dan memenuhi persyaratan pendidikan pada jenjang sebelumnya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pendidikan sekaligus memberi contoh kepada generasi muda.
"Dalam arti yuk kita sama-sama membereskan pendidikan dan moga-moga Mas Gibran bisa menjadi teladan bagi generasi muda," pungkas Mercy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: