Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dinilai Bukan Ijazah, Dokumen 'Grade 12 Insearch' Gibran Disebut Hanya Matrikulasi

        Dinilai Bukan Ijazah, Dokumen 'Grade 12 Insearch' Gibran Disebut Hanya Matrikulasi Kredit Foto: Sekretariat Wakil Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Status pendidikan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan. Kali ini, perdebatan berpusat pada keterangan "Grade 12 UTS Insearch" yang tercantum dalam dokumen pendidikan Gibran.

        Praktisi pendidikan Tiurma Mercy Sihombing mempertanyakan kedudukan dokumen tersebut sebagai dasar kesetaraan pendidikan menengah di Indonesia. Menurutnya, UTS Insearch yang disebut dalam dokumen tersebut merupakan program matrikulasi, bukan ijazah kelulusan SMA atau SMK.

        Hal itu disampaikan Mercy saat berbincang dengan jurnalis senior Bambang Harymurti dalam kanal YouTube Retorika Show.

        "Problemnya kan yang diributin orang nih karena ada tulisan Grade 12 di UTS Insearch. Sementara menurut teman-teman yang sudah ke (sana), UTS Insearch itu kan cuman apa ya? Cuman matrikulasi," kata Mercy.

        Mercy menilai ketidakjelasan mengenai status program tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan terhadap surat kesetaraan pendidikan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek.

        Ia menyayangkan tidak adanya penjelasan yang dianggap cukup transparan untuk menjawab polemik tersebut sehingga persoalan administrasi justru berkembang menjadi perdebatan publik.

        "Ini kan ketidakjelasan yang akhirnya membuang-buang energi gitu kan. Ini kan sebenarnya harusnya gampang ya dijelasinnya," ujar Mercy.

        Bambang Harymurti kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan polemik administrasi pendidikan yang pernah muncul terkait dokumen pendidikan Presiden Joko Widodo.

        "Jadi kayak ini dulu ya, Pak Jokowi dulu ijazahnya SMA 6, padahal tahun itu belum ada SMA 6-nya, masih SMA Pembangunan apalagi gitu ya. Jadi ini kan ketidakjelasan," kata Bambang.

        Baca Juga: Kemendikbud Bakal Bela Gibran Soal Ijazah? Gugatan PTUN Menanti

        Persoalan mengenai status Grade 12 UTS Insearch tersebut turut menjadi salah satu alasan Mercy membawa surat kesetaraan pendidikan Gibran ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebagai pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), ia mengatakan langkah tersebut berkaitan dengan pentingnya kepastian administrasi dalam pendidikan.

        Mercy juga menawarkan jalur pendidikan kesetaraan apabila dokumen tersebut nantinya dibatalkan atau Gibran memang belum memenuhi persyaratan pendidikan menengah secara formal.

        "Artinya kalau memang dia memang benar kelas 11, tinggal setahun lagi jadi dia kelas 12, (ikut) Paket C-nya gitu," ujar Mercy.

        Namun, Mercy mengingatkan bahwa program Paket C saat ini tidak dapat ditempuh melalui jalur akselerasi. Peserta harus mengikuti proses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: