Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dokter Tifa Angkat Klaim Beathor soal Dua Sosok Jokowi, Siap Dibongkar di Sidang!

        Dokter Tifa Angkat Klaim Beathor soal Dua Sosok Jokowi, Siap Dibongkar di Sidang! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terdakwa dalam kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, kembali menyinggung klaim Beathor Suryadi mengenai adanya dua sosok yang disebut sebagai Joko Widodo.

        Menurut Dokter Tifa, Beathor berpendapat bahwa terdapat dua orang berbeda, yakni Jokowi yang disebut juga sebagai Mulyono dan pernah menjadi Presiden RI, serta Joko Widodo yang disebut pernah berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) namun hanya sampai jenjang Sarjana Muda.

        "Antara Jokowi dan Joko Widodo (Beathor Suryadi, 2026). Inilah tokoh yang saya jelaskan pada Konpres pasca sidang pokok perkara ke-2 17 September 2026," tulis Dokter Tifa di akun X pribadinya, dikutip Senin (21/9).

        "Bahwa menurut Beathor Suryadi, ada dua orang Joko Widodo. Yang satu Jokowi aka Mulyono yang menjadi Presiden. Satu lagi Joko Widodo yang pernah kuliah di UGM, tetapi hanya sampai Sarjana Muda," imbuhnya.

        Dokter Tifa juga mengutip pendapat Beathor yang menyebut kedua sosok tersebut memiliki perbedaan wajah. Ia mengklaim perbedaan itu mencapai 92,37 persen berdasarkan perhitungan yang pernah ia sampaikan dalam sidang CLS di Solo pada 24 Februari 2026.

        "Keduanya beda wajah dengan perbedaan sebesar 92,37% berdasarkan perhitungan Theorema Bayesian yang saya sampaikan pada sidang CLS di Solo 24 Februari 2026 lalu," ujarnya.

        Lebih lanjut, Dokter Tifa menyatakan pendapat Beathor tersebut diperkuat oleh keterangan mantan Rektor UGM, Profesor Sosial Efendi, serta dr. Zulkifli Ekomei.

        Ia mengaku Beathor Suryadi dan dr. Zulkifli Ekomei direncanakan akan hadir sebagai saksi a de charge atau saksi yang meringankan dalam persidangan berikutnya.

        Baca Juga: Gugatan Denny Indrayana di MK: Ini Tahapan Penggantian Gibran

        "InsyaAllah Pak Beathor Suryadi dan dr Zulkifli Ekomei akan hadir di sidang saya selanjutnya menjadi saksi ade charge bagi saya," katanya.

        "Dan mereka akan secara gamblang menjelaskan argumentasi mereka tentang Jokowi dan Joko Widodo. Bayangkan betapa serunya persidangan nanti. Nantikan  selalu Sidang PN Jaktim yang disiarkan secara live streaming," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: