Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BBM Mulai jadi Masalah Serius, Kendaraan Listrik Makin Dipandang jadi Solusi

        BBM Mulai jadi Masalah Serius, Kendaraan Listrik Makin Dipandang jadi Solusi Kredit Foto: Antara/Makna Zaezar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Besarnya subsidi energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai sekitar Rp233 triliun pada 2026, kembali menjadi perhatian di tengah upaya pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik.

        Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik dan Industri Pendukungnya (Periklindo) menilai peralihan masyarakat dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap BBM.

        Ketua Umum Periklindo Moeldoko mengatakan semakin banyak masyarakat menggunakan kendaraan listrik, kebutuhan subsidi BBM berpotensi ikut berkurang. Karena itu, Periklindo meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai kebijakan insentif kendaraan listrik.

        Menurut Moeldoko, kendaraan listrik dapat memberikan pengaruh terhadap pengurangan kebutuhan subsidi BBM. Atas dasar itu, pemerintah dinilai tidak perlu ragu dalam memberikan insentif untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.

        Namun, ketidakpastian mengenai insentif justru dinilai membuat konsumen menunda pembelian kendaraan listrik. Kondisi tersebut kemudian berdampak pada dealer dan produsen yang kesulitan menentukan langkah bisnis.

        Moeldoko menyebut penjualan kendaraan listrik saat ini mengalami hambatan karena konsumen masih menunggu kepastian mengenai insentif dari pemerintah.

        Baca Juga: Prabowo: Sawit Punya 57 Produk Turunan, dari Obat hingga BBM

        Kondisi tersebut juga dinilai berisiko terhadap keberlangsungan dealer. Jika konsumen terus menunda pembelian, penjualan kendaraan listrik dapat tertahan dan sejumlah dealer berpotensi mengalami kesulitan usaha.

        Hal itu disampaikan Moeldoko dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).

        Periklindo kemudian meminta DPR turut mendukung pemerintah dalam menetapkan kebijakan insentif kendaraan listrik. Kepastian kebijakan dinilai diperlukan agar konsumen, dealer, dan produsen dapat mengambil keputusan dengan lebih jelas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: