Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memangkas peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I milik PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menjadi idD(sy) dari sebelumnya idCCC(sy).
Penurunan peringkat ini dilakukan setelah WIKA menunda pembayaran bagi hasil sukuk yang seharusnya jatuh tempo pada 18 September 2026.
Selain sukuk tersebut, Pefindo mempertahankan peringkat korporasi WIKA di level idSD. Obligasi Berkelanjutan II tetap berperingkat idD, sedangkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II dan III masing-masing tetap di idD(sy). Adapun instrumen obligasi dan sukuk WIKA lainnya yang masih beredar berada di level idCCC.
Pefindo menilai kondisi keuangan dan likuiditas WIKA masih lemah. Perusahaan juga menghadapi risiko yang berasal dari ekspansi yang dilakukan sebelumnya.
“Peringkat korporasi mencerminkan profil keuangan dan likuiditas WIKA yang lemah serta risiko yang berasal dari ekspansi yang dilakukan sebelumnya,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya, seperti diberitakan Selasa (22/9/2026).
Baca Juga: BEI Bekukan Lagi Saham WIKA, Ini Penyebabnya
Baca Juga: Fitch Pertahankan Rating Danantara (DIM) di BBB, Outlook Tetap Negatif
Pefindo dapat meninjau kembali peringkat WIKA apabila perseroan mampu memenuhi kewajiban pembayaran pokok, kupon, dan bagi hasil atas obligasi maupun sukuk yang telah jatuh tempo.
WIKA merupakan BUMN konstruksi yang berdiri sejak 1960. Perseroan menjalankan bisnis di sejumlah sektor, mulai dari investasi, realti dan properti, infrastruktur dan gedung, energi dan industrial plant, hingga industri.
Per 30 Juni 2026, kepemilikan saham WIKA terdiri atas Pemerintah Indonesia melalui Saham Dwiwarna, PT Danantara Asset Management (Persero) 90,02%, BP BUMN 1%, dan publik 8,98%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan