Bagi Roti dan Air ke Massa Demo DPR, Polri Dinilai Tunjukkan Pendekatan Humanis
Kredit Foto: Istimewa
Personel Polri dari Polres Metro Jakarta Pusat bersama Direktorat Samapta Polda Metro Jaya membagikan roti dan air mineral kepada massa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Selasa (22/9/2026).
Pembagian makanan dan minuman tersebut dilakukan saat polisi mengawal penyampaian aspirasi ratusan peserta aksi. Massa di antaranya berasal dari Aliansi Masyarakat Pandeglang, Cianjur, dan Sukabumi serta sejumlah elemen lain yang menyuarakan isu lingkungan hidup.
Pelayanan tersebut dilakukan menggunakan Mobil Pelayanan Unjuk Rasa bersama Tim Negosiator. Langkah itu ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan peserta aksi di tengah kondisi cuaca yang terik.
Analis politik dan hukum Boni Hargens menilai tindakan tersebut mencerminkan perubahan pendekatan dalam tubuh kepolisian. Menurutnya, tindakan sederhana berupa pembagian makanan dan minuman menunjukkan adanya pendekatan yang lebih humanis dalam menjalankan tugas kepolisian.
Boni menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari perubahan cara pandang personel Polri terhadap konsep society policing. Ia juga mengaitkannya dengan paradigma PRESISI yang menjadi dasar reformasi internal di tubuh kepolisian selama kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Tindakan kemanusiaan itu mencerminkan adanya transformasi budaya yang signifikan dalam tubuh Polri dan adanya perubahan fundamen berpikir di kalangan personel Polri tentang bentuk konkret dari konsep society policing,” kata Boni kepada media di Jakarta, Selasa (22/9).
Meski demikian, Boni mengakui pendekatan tersebut belum tentu mendapatkan respons positif dari seluruh kelompok masyarakat. Ia mendorong Polri untuk tetap menunjukkan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas, baik ketika menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat maupun saat menegakkan hukum.
Menurut Boni, pendekatan tersebut juga relevan dengan perubahan paradigma hukum pidana melalui UU Nomor 1 Tahun 2023. Ia menilai Polri sebagai bagian terdepan dalam sistem peradilan pidana perlu menjadi contoh dalam penerapan pendekatan hukum yang lebih humanis.
“Dengan adanya pergeseran paradigma KUHP berdasarkan UU 1/2023 yang makin memperlihatkan watak humanis dari hukum an sich, Polri sebagai gerbang terdepan dalam criminal justice system mesti menjadi suri teladan,” ujar mantan Dewan Pengawas LKBN ANTARA tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: