Daripada Dimakzulkan Gegara Ijazah, Gibran Disarankan Ikuti Cara Wapres RI Pertama
Kredit Foto: BPMI
Permasalahan mengenai dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka terus menuai sorotan. Di tengah ancaman pemakzulan, aktivis senior Beathor Suryadi mengusulkan jalan keluar berbeda mengenai polemik tersebut.
Menurut Beathor, pengunduran diri dari jabatan Wakil Presiden dapat menjadi pilihan untuk mengakhiri polemik yang telah berlangsung panjang. Ia kemudian mengaitkannya dengan keputusan historis Mohammad Hatta yang pernah mengundurkan diri dari posisi Wakil Presiden Republik Indonesia.
"Jika proses pemakzulan melalui DPR dan Mahkamah Konstitusi membutuhkan waktu yang sangat lama dan berbelit-belit, maka cara yang paling terhormat adalah mengundurkan diri secara sukarela. Langkah ini pernah dilakukan Bung Hatta demi menjaga stabilitas dan moralitas bernegara," ungkap Beathort dalam program To The Point Aja yang tayang di kanal YouTube SindoNews.
Baca Juga: Praktisi Hukum Sebut Gibran Harus Diganti, Dasarnya Ada Dua...
Beathor menyampaikan pandangan tersebut ketika menyoroti polemik dokumen administrasi dan syarat pendidikan Gibran yang kini ikut dipersoalkan melalui jalur hukum. Gugatan mengenai dokumen penyetaraan pendidikan Gibran memang telah diajukan ke PTUN Jakarta, dengan salah satu persoalan yang disorot adalah tidak terlihatnya nama ibu kandung dalam data penyetaraan.
Bagi Beathor, apabila persoalan tersebut terus berlanjut hingga proses pemakzulan, penyelesaiannya berpotensi memakan waktu panjang. Karena itu, ia menilai pengunduran diri secara sukarela dapat menjadi langkah yang menurutnya lebih cepat untuk mengakhiri polemik.
Ia juga menilai langkah tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mengurangi kontroversi yang membayangi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: