Riwayat Pendidikan Gibran Jadi Sorotan Internasional, The Straits Times Turun Tangan
Kredit Foto: Antara/Hasrul Said
Mantan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB), Ardianto Satrawan, menyoroti gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sampai menjadi perhatian media Singapura, The Straits Times.
Pada 22 September 2026, The Straits Times memberitakan gugatan tersebut melalui artikel berjudul "Indonesian V-P’s education record under fresh scrutiny in court; petitioners want him removed".
"Sampai masuk media Singapura. The Straits Times. "Riwayat Pendidikan Wakil Presiden Indonesia dipertanyakan, penggugat ingin memakzulan dia."," tulis Ardianto di akun X pribadinya, dikutip Rabu (23/9).
The Straits Times melaporkan adanya gugatan baru di Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pilpres 2024.
Gugatan yang diajukan oleh Denny Indrayana bersama para pemohon lainnya itu mempersoalkan kesetaraan riwayat pendidikan Gibran di luar negeri dengan ijazah setingkat SMA.
Para pemohon meminta pengadilan membatalkan pencalonan Gibran dengan alasan adanya dugaan ketidaklengkapan bukti yang menunjukkan kesetaraan pendidikan setingkat sekolah menengah atas. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan siap menyerahkan dokumen pembuktian yang diperlukan dalam persidangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: