Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        74 Juta Orang Belum Punya Rekening, Pemerintah Bahas Bagi-bagi Rp50 Ribu

        74 Juta Orang Belum Punya Rekening, Pemerintah Bahas Bagi-bagi Rp50 Ribu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah tengah membahas kebutuhan dana sekitar Rp3,8 triliun untuk mendorong masyarakat yang belum memiliki rekening perbankan agar masuk ke sistem keuangan formal. Angka tersebut muncul dari simulasi pemberian dana Rp50 ribu kepada sekitar 74 juta penduduk Indonesia berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening.

        Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema tersebut masih dibahas bersama Presiden. Pemerintah belum menetapkan mekanisme maupun memastikan kapan insentif tersebut akan diberikan kepada masyarakat.

        "Kalau dana yang kita berikan Rp50 ribu itu maka dana yang diperlukan adalah sekitar Rp3,8 triliun. Nah, ini yang kami sedang bahas dengan Bapak Presiden," kata Airlangga dalam acara FEKDI x IFSE 2026 di JICC Senayan, Jakarta, Kamis (24/9).

        Rencana tersebut berangkat dari temuan pemerintah setelah melakukan pemadanan data kependudukan dengan data perbankan. Hasilnya menunjukkan masih ada puluhan juta penduduk yang telah memasuki usia 17 tahun tetapi belum tercatat memiliki rekening bank.

        "Dengan data dari Dukcapil dan data yang dipadu-padankan, ini kelihatan dari penduduk yang berusia 17 tahun dan belum mempunyai rekening itu sekitar 74 juta," ujar Airlangga.

        Jumlah tersebut menjadi perhatian pemerintah karena rekening perbankan dinilai dapat menjadi salah satu pintu masuk masyarakat ke layanan keuangan formal. Karena itu, pemberian insentif Rp50 ribu sedang dipertimbangkan sebagai salah satu cara untuk mendorong pembukaan rekening.

        Namun, pemerintah tidak ingin rekening yang dibuka hanya berakhir sebagai rekening pasif. Airlangga mengatakan perlu ada program lanjutan agar rekening tersebut benar-benar digunakan oleh masyarakat.

        "Dan tentu kita ingin membuat juga program yang kita bisa lakukan agar rekening ini menjadi rekening aktif," ujarnya.

        Dengan demikian, skema Rp50 ribu yang sedang dibahas tidak hanya diarahkan untuk menambah jumlah rekening baru. Pemerintah juga ingin memastikan masyarakat yang sudah memiliki rekening dapat memanfaatkannya untuk berbagai aktivitas keuangan.

        Airlangga menyebut Komisi XI DPR juga dapat ikut mendorong pembahasan program tersebut. Menurutnya, penguatan akses masyarakat terhadap layanan perbankan menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk memperluas inklusi keuangan.

        Arahan pemerintah juga menyasar kelompok masyarakat yang baru memasuki usia dewasa. Presiden meminta agar masyarakat yang telah berusia 17 tahun tidak hanya mendapatkan dokumen kependudukan berupa KTP, tetapi juga memiliki rekening perbankan.

        "Nah, ini juga nanti dari Komisi XI bisa mendorong karena Bapak Presiden minta mereka yang berusia 17 tahun selain mendapatkan KTP tetapi mempunyai juga rekening melalui BRI maupun BSI," kata Airlangga.

        Usulan tersebut kemudian perlu menyesuaikan karakteristik layanan perbankan di masing-masing wilayah. Airlangga secara khusus menyinggung Aceh yang mayoritas layanan perbankannya menggunakan prinsip syariah.

        "Terutama teman-teman yang di Aceh itu menggunakan BSI," pungkasnya.

        Baca Juga: Airlangga Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

        Besarnya jumlah masyarakat yang belum memiliki rekening membuat pemerintah perlu menentukan sasaran dan mekanisme program secara tepat. Pemadanan data kependudukan dan data perbankan menjadi dasar awal untuk mengetahui kelompok yang belum tersentuh layanan perbankan.

        Jika nantinya skema tersebut disepakati, kebutuhan anggaran sekitar Rp3,8 triliun akan bergantung pada jumlah penerima yang benar-benar ditetapkan pemerintah. Karena itu, angka tersebut saat ini masih merupakan simulasi berdasarkan jumlah 74 juta penduduk dan insentif Rp50 ribu per orang.

        Pembahasan ini memperlihatkan bahwa pemerintah sedang mencari cara untuk memperluas kepemilikan sekaligus penggunaan rekening perbankan. Tantangannya bukan hanya membuka rekening baru, tetapi membuat rekening tersebut benar-benar aktif dan memberikan akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan.

        Untuk saat ini, pemerintah masih berada pada tahap pembahasan mengenai skema tersebut. Keputusan mengenai besaran insentif, penerima, mekanisme penyaluran, serta kebutuhan anggaran akhirnya masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut bersama Presiden.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: