Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Suahasil Mundur dari PLN, Manajemen Pastikan Tak Ada Dampak Material

        Suahasil Mundur dari PLN, Manajemen Pastikan Tak Ada Dampak Material Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memastikan pengunduran diri Suahasil Nazara dari jabatan Wakil Komisaris Utama tidak memberikan dampak material terhadap kondisi perseroan. Kepastian tersebut disampaikan PLN setelah Suahasil resmi meninggalkan posisi komisaris menyusul pengangkatannya sebagai Menteri Keuangan.

        PLN menyampaikan perubahan tersebut melalui keterbukaan informasi pada 23 September 2026. Perseroan menyebut berakhirnya masa jabatan Suahasil berkaitan dengan pengangkatannya sebagai Menteri Keuangan untuk melanjutkan masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

        Manajemen PLN juga telah menerima surat pengunduran diri Suahasil dari jabatan Wakil Komisaris Utama pada tanggal yang sama. Dengan demikian, posisi Suahasil di jajaran Dewan Komisaris PLN resmi berakhir setelah ia mengambil tanggung jawab baru di pemerintahan.

        “Berakhirnya masa jabatan Sdr. Suahasil Nazara sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan,” tulis manajemen PLN dalam laporan tersebut, dikutip Kamis (24/9/2026).

        Meski kehilangan salah satu anggota penting dalam jajaran komisaris, PLN menyatakan perubahan tersebut tidak menimbulkan dampak material bagi kegiatan perusahaan. Perseroan juga memastikan seluruh aktivitas bisnis tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

        “Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik,” tulis manajemen PLN.

        Setelah Suahasil tidak lagi menjabat, Dewan Komisaris PLN tetap diisi sejumlah nama yang sebelumnya berada dalam struktur perseroan. Burhanuddin Abdullah tetap menduduki posisi Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen.

        Selain itu, jajaran komisaris PLN terdiri atas Aminuddin Ma’ruf, Ahmad Erani Yustika, Jisman Parada Hutajulu, dan Bambang Eko Suhariyanto. Sementara posisi Komisaris Independen diisi Yazid Fanani, Mutanto Juwonos, Andi Arief, serta Ali Masykur Musa.

        Baca Juga: PLN Resmi Kantongi Kesepakatan Rp3,3 Triliun, Buat Proyek Apa Saja?

        Pengunduran diri tersebut terjadi tidak lama setelah Suahasil kembali mendapat posisi penting di pemerintahan. Ia dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026 untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

        Dalam kesempatan setelah pelantikan, Suahasil menyampaikan bahwa dirinya mendapat arahan Presiden untuk menyelesaikan masa Kabinet Merah Putih hingga 2029. Mandat tersebut membuat tugas Suahasil kini berfokus pada pengelolaan keuangan negara dan kebijakan fiskal.

        “Saya berterima kasih sekali pertama, kepada Republik Indonesia, melalui Bapak Presiden. Bapak Presiden memberikan arahan supaya saya menyelesaikan masa Kabinet Merah Putih 2024-2029 sebagai Menteri Keuangan,” katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (14/9/2026).

        Sebagai Menteri Keuangan, Suahasil mengatakan tugas utamanya adalah menjaga keuangan negara. Ia juga menyebut APBN akan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

        “Dapat tugasnya adalah menjaga keuangan negara, memastikan keuangan negara kita akan terus menjadi APBN yang menumbuhkan, APBN yang menstabilkan ekonomi kita, bermanfaat paling maksimal untuk masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Baik melalui konsumsi masyarakat, melalui investasi, melalui pengeluaran pemerintah, dan lebih-lebih lagi melalui kegiatan ekspor,” paparnya.

        Sementara itu, kepada jajaran Kementerian Keuangan, Suahasil meminta agar pekerjaan yang telah berjalan tetap dilanjutkan. Ia ingin kementerian tersebut terus menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat.

        “Kalau teman-teman Kementerian Keuangan yang ada di sini, saya yakin, saya bukan mau bilang kalian udah kenal saya, tapi saya yakin Anda ngerti tugas Anda. Betul? Kita lanjutkan pekerjaan kita masing-masing dan kita buat Kementerian Keuangan yang kredibel, yang bisa dipercaya, yang membanggakan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Suahasil.

        Dengan berakhirnya masa jabatan Suahasil di PLN, tanggung jawabnya kini sepenuhnya bergeser ke pemerintahan sebagai Menteri Keuangan. PLN sendiri menegaskan perubahan dalam jajaran komisaris tersebut tidak mengganggu keberlangsungan kegiatan usaha perseroan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: