Pemerintah Siapkan BPGMN, Fokus Cegah Karhutla di Enam Provinsi Berbasis Gambut
Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Lembaga ini akan berfokus pada upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di enam provinsi yang memiliki wilayah berbasis gambut.
Raja Juli menyampaikan hal tersebut usai menghadiri agenda di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/9/2026). Ia menjelaskan, pembentukan BPGMN merupakan bagian dari arahan Presiden untuk memperkuat langkah pencegahan dibandingkan penanganan yang bersifat reaktif.
"Arahannya adalah Bapak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan satu badan yang disebut sebagai Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional atau disingkat dengan BPGMN," ujar Raja Juli.
Menurutnya, pencegahan menjadi pendekatan penting dalam pengelolaan gambut dan mangrove karena dinilai lebih efektif dan efisien dibandingkan tindakan yang dilakukan setelah kebakaran terjadi.
"Tujuannya adalah melakukan pencegahan, ya, karena semua sadar bahwa pencegahan adalah jauh lebih penting, lebih efektif, dan lebih efisien ketimbang tindakan-tindakan yang bersifat reaktif reaksioner," katanya.
Baca Juga: BMKG Siapkan Data Ketersediaan Air Gambut dan Perkuat Mitigasi Karhutla
Raja Juli menuturkan, BPGMN akan memiliki desain kelembagaan yang berbeda dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebelumnya. Ia menyebutkan, badan baru tersebut akan berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah Kementerian Kehutanan seperti BRGM sebelumnya.
"Tadi Pak Presiden mengatakan badan ini akan langsung berada di bawah Pak Presiden, diisi oleh para ilmuwan dan juga para profesional yang kemudian juga dilengkapi tentunya dengan anggaran yang cukup," jelasnya.
BPGMN nantinya akan melibatkan para ilmuwan dan profesional serta didukung anggaran yang memadai untuk menjalankan fungsi pencegahan kebakaran hutan. Fokus pencegahan tersebut terutama diarahkan pada enam provinsi berbasis gambut, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Lebih lanjut, Raja Juli menilai keputusan pembentukan BPGMN menunjukkan keterbukaan Presiden Prabowo dalam menerima masukan, evaluasi, dan kritik dari kalangan ilmuwan. Ia menyebut pembentukan badan tersebut sebagai salah satu poin penting dalam arahan Presiden.
"Jadi sekali lagi ini adalah satu inisiatif yang baik dan ini sekaligus menunjukkan keterbukaan Bapak Presiden menerima masukan, evaluasi, bahkan kritik dari para ilmuwan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: