Kredit Foto: Istimewa
Pendamping kubu Roy Suryo, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, kembali melontarkan pernyataan kontroversial terkait keabsahan dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Ia bersikukuh meyakini bahwa ijazah mantan kepala negara tersebut adalah palsu.
Pernyataan ini disampaikannya usai menjalani sidang agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gus Nur secara terbuka melayangkan tantangan kepada pihak mana pun yang mampu membawa fisik ijazah asli Jokowi ke muka majelis hakim.
“Kalau ada yang bisa mendatangkan ijazah aslinya (Jokowi) di pengadilan, saya cium kakinya,” tegas Gus Nur.
Ia membeberkan bahwa keraguannya berakar dari pengalaman pribadinya saat berhadapan dengan proses hukum di masa lalu.
Gus Nur mengungkapkan, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kala itu sempat mengklaim bahwa ijazah Jokowi asli setelah mereka mendatangi kediaman yang bersangkutan.
Namun, Gus Nur mengaku tidak pernah sekalipun diperlihatkan wujud fisik dokumen asli tersebut selama proses hukum berjalan.
Sementara itu, dalam persidangan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Roy Suryo, tim kuasa hukum turut menyoroti sejumlah celah hukum.
Mereka secara tajam mempersoalkan materi dalam surat dakwaan jaksa, khususnya mengenai objek dokumen yang dijadikan dasar perkara, serta ketepatan penerapan konstruksi hukum pada Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: