Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Presiden Prabowo Subianto menyoroti aturan di tingkat daerah yang menurutnya masih membuka celah bagi masyarakat untuk membakar lahan hingga 2 hektare. Ia mempertanyakan bagaimana kebakaran dengan luasan tersebut dapat dihentikan jika api sudah terlanjur membesar.
Prabowo mengungkapkan setidaknya ada delapan peraturan daerah (perda) tingkat kabupaten yang masih memberikan ruang tersebut. Menurutnya, ketentuan itu justru berpotensi menyulitkan upaya pemerintah mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Masih ada delapan perda di kabupaten, bayangkan, yang mau pakai loophole bahwa boleh bakar 2 hektare. Which is menurut saya complete nonsense. Bahwa satu orang boleh bakar 2 hektare,” kata Prabowo dalam diskusi dengan sejumlah akademisi yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (25/9/2026).
Menurut Prabowo, persoalan utama dari aturan tersebut terletak pada sulitnya mengendalikan api ketika pembakaran sudah mencapai area yang luas. Ia menilai kemampuan satu orang jelas tidak sebanding dengan potensi kebakaran yang dapat ditimbulkan.
“Kalau dia bakar 2 hektare, bagaimana dihentikan itu kebakaran? Satu orang nggak mungkin, kalau sudah 1 hektare satu lapangan bola terbakar, satu orang mau hentikan?” ujar Prabowo.
Atas dasar itu, Prabowo kembali mempertanyakan keberadaan aturan yang memberikan batas pembakaran hingga 2 hektare. Ia bahkan menyebut ketentuan tersebut sebagai aturan yang menipu karena berpotensi membuat masyarakat menganggap pembakaran dalam luasan tertentu masih aman dilakukan.
“Kan itu, itu kan menipu, perda ini menipu,” sambungnya.
Prabowo kemudian meminta agar regulasi yang masih memberikan celah tersebut dikoreksi. Menurut dia, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi juga harus dimulai dari pencegahan dan pembenahan aturan.
Pemerintah juga menyiapkan pendekatan lain bagi masyarakat yang membutuhkan lahan. Prabowo mengatakan warga dapat melapor kepada pemerintah apabila membutuhkan lahan sehingga pembukaan lahan bisa dilakukan tanpa harus menggunakan metode pembakaran.
“Kalau Anda butuh lahan, lapor, kita buatkan lahan untuk kalian. Kita siapkan pompa untuk kalian. Kita ingin rakyat kita sejahtera. Tidak mungkin kita mau celakakan rakyat kita,” ujar Prabowo.
Baca Juga: Koruptor Hidup Bak di Vila, Dede Budhyarto Tagih Janji Prabowo soal Penjara Pulau Terpencil
Selain menyiapkan bantuan pembukaan lahan, Prabowo mengatakan pemerintah telah menugaskan 1.000 perwira TNI berpangkat mayor hingga kolonel untuk turun ke tingkat kabupaten. Mereka akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran, sementara Polri juga akan dilibatkan.
Prabowo membedakan penanganan terhadap masyarakat dengan korporasi. Untuk perusahaan, ia meminta seluruh kewajiban pencegahan kebakaran yang sudah diatur dipatuhi, termasuk penyediaan infrastruktur dan tim pemadam.
“Tapi korporasi, ah ini lain. Perusahaan, kita sudah ada ketentuan ya, sudah ada kewajiban-kewajiban ya. Tiap 5 hektare harus ada menara. Tiap sekian hektare harus ada embung, tiap sekian, sudah ada regulasinya. Dan Anda harus punya tim pemadam kebakaran dari karyawan Anda. Ada perusahaan yang patuh, ada perusahaan yang tidak. Ini harus kita tertibkan,” tegas Prabowo.
Penertiban regulasi dan korporasi tersebut menjadi bagian dari pembahasan pemerintah mengenai pencegahan karhutla, terutama di kawasan gambut. Dalam diskusi bersama para akademisi, Prabowo juga meminta masukan mengenai cara memanfaatkan lahan gambut secara produktif tanpa meningkatkan risiko kebakaran.
Pemerintah sebelumnya juga telah memperkuat penanganan karhutla dengan melibatkan masyarakat di tingkat desa. Pendekatan tersebut diarahkan agar pencegahan dan respons awal terhadap kebakaran dapat dilakukan lebih cepat sebelum api meluas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: