Gatot Nurmantyo Buka Suara Soal Nasib Gugatan Gibran! Nama Jokowi dan Prabowo Ikut Disentil?
Kredit Foto: BPMI
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan keyakinannya mengenai perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Gatot, permohonan yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pihak akan berakhir dengan penolakan.
Gatot menyampaikan pandangan tersebut dalam wawancara di kanal YouTube Hersubeno Point pada Kamis (24/9/2026). Ia menegaskan bahwa kesimpulan tersebut merupakan analisis dan keyakinan pribadinya, bukan putusan MK.
"Kalau dari analisa dan keyakinan saya akan ditolak," kata Gatot.
Perkara dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut masih dalam proses pemeriksaan. MK sebelumnya telah menggelar pemeriksaan pendahuluan pada 21 September dan persidangan pada 23 September 2026.
Dalam pembahasannya, Gatot turut mengaitkan perkara tersebut dengan dinamika politik di sekitar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai masih ada figur yang memiliki kedekatan dengan mantan Presiden Joko Widodo di lingkungan pemerintahan saat ini.
"Seperti Kapolri, itu adalah 'tangannya' Pak Jokowi," jelasnya.
Gatot kemudian menyampaikan analisis mengenai kemungkinan perkembangan politik apabila permohonan tersebut ditolak MK. Ia menyinggung posisi Prabowo serta kemungkinan munculnya dinamika baru terkait Gibran.
"Posisi Pak Prabowo sangat berbahaya. Kalau gugatan ditolak, langkah selanjutnya adalah bagaimana Gibran menjadi presiden," ujarnya.
Pernyataan Gatot mengenai pengaruh Jokowi, posisi Prabowo, dan kemungkinan perkembangan politik tersebut merupakan analisis yang disampaikannya dalam wawancara. Hal itu belum menjadi kesimpulan hukum maupun keputusan politik resmi.
Analisis tersebut kemudian mendapat tanggapan dari jurnalis senior Hersubeno Arief melalui kanal YouTube pribadinya. Hersubeno menilai pandangan Gatot mengenai kemungkinan gugatan ditolak dapat dipahami berdasarkan kondisi politik yang menurutnya ada saat ini.
“Sinyalemen mantan Panglima TNI Jendral TNI, Gatot Nurmantyo bahwa gugatan pakar hukum Denny Indrayana dan kawan-kawan tentang keapsaan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka akan ditolak oleh majelis hakim Mahkamah Kontitusi,” ungkap Hersubeno Arief.
Hersubeno kemudian menghubungkan analisis tersebut dengan posisi politik Jokowi dan sikap Prabowo. Menurutnya, penilaian Gatot didasarkan pada pandangan bahwa pengaruh politik Jokowi masih kuat, sementara Prabowo disebut tidak mengambil langkah tertentu terhadap dinamika tersebut.
Baca Juga: Terungkap! Denny Indrayana Buka-Bukaan Alasan Gugat Gibran, Ternyata Bukan Cuma Isu Ijazah!
“Kenapa saya sebut masuk akal? ya karena Pak Gatot kan didasari dengan fakta-fakta yang sangat kuat bahwa posisi politik Joko Widodo itu mantan Presiden masih sangat kuat,” jelasnya.
“Sementara Presiden Prabowo Subianto tampaknya lebih memilih ya mengalah atau setidaknya tidak melakukan langkah apapun,” sambungnya. Hingga tahap persidangan tersebut, MK masih memeriksa perkara dan belum mengeluarkan putusan mengenai permohonan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: