Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nama Sepupu Jokowi Muncul di Tengah Polemik Ijazah, Dokumen Pilkada 2005 Disebut Telah Musnah

        Nama Sepupu Jokowi Muncul di Tengah Polemik Ijazah, Dokumen Pilkada 2005 Disebut Telah Musnah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nama sepupu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Dumatno Budi Utomo, muncul dalam polemik dugaan ijazah palsu setelah disebut oleh mantan Staf Khusus Presiden, Beathor Suryadi.

        Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi oleh terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, yang menyoroti klaim Beathor terkait ijazah yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai Wali Kota Surakarta pada 2005.

        Baca Juga: Gugat Gibran ke MK, Denny Indrayana Disebut Aman dari Jerat Pidana

        Menurut Beathor, ijazah yang digunakan Jokowi saat itu diduga berkaitan dengan Dumatno Budi Utomo, yang disebutnya merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) atau Sekolah Tinggi Ekonomi Surakarta dengan gelar Drs.

        "Penjelasan Beathor Suryadi ini sungguh mengerikan jika betul-betul sesuai fakta. Jadi menurut beliau, ijazah yang digunakan Jokowi untuk mendaftar Wali kota Surakarta tahun 2005, adalah ijazah yang dipalsukan dari Dumatno Budi Utomo, yang lulusan STIKES atau Sekolah Tinggi Ekonomi Surakarta. Karena itu gelar yang dipakai waktu itu adalah Drs," tulis Tfa di akun X pribadinya, dikutip Minggu (27/9).

        Dokter Tifa kemudian mengaitkan pernyataan tersebut dengan hasil penelitian ahli kebijakan publik Bonatua Silalahi.

        Menurutnya, Bonatua pernah mengungkap bahwa dokumen Pemilihan Wali Kota Surakarta tahun 2005 telah dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta.

        Sementara itu, berdasarkan data yang disebutnya berasal dari KPU DKI Jakarta tahun 2012 serta KPU RI pada Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi saat mendaftar sebagai calon gubernur dan calon presiden menggunakan fotokopi ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan gelar Ir.

        "InsyaAllah semua teka-teki siluman Ijazah ini akan kita bongkar dan blender habis pada Sidang Pokok Perkara dr Tifa setiap Kamis di PN Jakarta Timur," tegasnya.

        Dokter Tifa juga mengungkapkan bahwa Dumatno Budi Utomo masuk dalam daftar saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

        "Bonatua Silalahi ada di Daftar Ahli. Beathor Suryadi sudah bersedia juga hadir sebagai Saksi Fakta," tandasnya.

        Baca Juga: Singgung Momen Reuni UGM, Mikhael Sinaga Beberkan Alasan Ragu pada Saksi Jokowi

        Sebagai informasi, sidang lanjutan Dokter Tifa dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

        Persidangan tersebut akan memasuki tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan telah menyiapkan tiga orang saksi untuk dihadirkan dalam sidang tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: