Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Susi Pudjiastuti Dukung Prabowo, Sebut Perda yang Izinkan Bakar Hutan 'Gila dan Jahat'

        Susi Pudjiastuti Dukung Prabowo, Sebut Perda yang Izinkan Bakar Hutan 'Gila dan Jahat' Kredit Foto: Instagram/Susi Pudjiastuti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengkritik keberadaan sejumlah peraturan daerah (perda) yang masih memperbolehkan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

        Susi mengaku sependapat dengan pandangan Prabowo. Menurutnya, regulasi semacam itu sangat merugikan lingkungan serta berdampak buruk terhadap kelestarian flora, fauna, dan masyarakat.

        "Pak Presiden benar @prabowo Peraturan daerah yang memperbolehkan membakar hutan ini gila dan jahat sekali terhadap lingkungan, fllra dan fauna juga masyarakat," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Minggu (27/9).

        Sebelumnya, dalam diskusi bersama 22 pakar dan akademisi di Istana Merdeka pada Kamis (24/9/2026), Prabowo mengkritik keberadaan delapan perda tingkat kabupaten yang masih memperbolehkan pembakaran lahan maksimal dua hektare.

        Prabowo menilai aturan tersebut tidak masuk akal (complete nonsense). Menurutnya, kebakaran di lahan seluas dua hektare atau setara sekitar dua lapangan sepak bola hampir mustahil dikendalikan oleh satu orang.

        "Kalau dia bakar 2 hektar, bagaimana dihentikan itu kebakaran? Satu orang nggak mungkin, kalau sudah satu hektar satu lapangan bola terbakar, satu orang mau hentikan?" jelasnya.

        Baca Juga: Akademisi Blak-blakan ke Prabowo: Water Bombing Tak Efektif Padamkan Karhutla di Gambut

        Menurut Prabowo, aturan tersebut berpotensi menjadi celah yang dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan pembakaran lahan dengan dalih yang dibenarkan oleh regulasi.

        "Kan itu, itu kan menipu, Perda ini menipu. Ya jadi ini penggalangan," tandas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: