Kredit Foto: Antara/Anis Efizudin
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia diminta untuk ingat bahwa dirinya tak akan bisa seperti ayahnya yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) menilai politikus muda itu perlu memahami perjalanan politiknya secara utuh, termasuk bagaimana dirinya pertama kali memasuki dunia politik.
Baca Juga: Gibran Tak Dibela Koalisi Prabowo dan Jokowi, PSI: Bukan Soal Karena Orangnya...
Menurut Hensa, ada faktor yang tidak bisa dilepaskan dari awal perjalanan tersebut, yakni status sang wapres sebagai anak presiden. Gibran menurutnya perlu menyadari bahwa dirinya merupakan individu yang berbeda dari Jokowi.
“Mestinya Gibran tau diri, bahwa dia bukan Bapaknya. Gibran bukan Jokowi,” ungkap Hensa, dikutip Senin (28/9/2026).
Pernyataan tersebut menjadi inti kritiknya terhadap sosok Gibran. Ia tidak hanya menyoroti posisi politikus itu saat ini sebagai wakil presiden, tetapi juga mengajak publik melihat kembali bagaimana perjalanan politik putra mantan presiden itu dimulai.
Menurut Hensa, hal paling mendasar yang perlu disadari oleh wapres adalah statusnya ketika pertama kali masuk ke dunia politik.
Perjalanan Gibran sejak awal tidak dapat dipisahkan dari identitasnya sebagai putra seorang presiden yang sedang berkuasa. Kondisi tersebut memberikan sejumlah keuntungan atau fasilitas politik yang tidak dimiliki setiap orang ketika hendak memulai karier di dunia politik.
“Hal yang paling dasar adalah, saat dia mulai berpolitik statusnya adalah anak Presiden dengan segala ‘fasilitas,’” ungkapnya.
Pernyataan Hensa tersebut sekaligus mengarah pada isu yang lebih luas mengenai politik dinasti dan keuntungan politik yang dapat diperoleh seseorang karena hubungan keluarga dengan tokoh yang memiliki kekuasaan.
Gibran sendiri memulai karier politiknya dengan maju dalam Pemilihan Wali Kota Solo. Setelah memenangkan kontestasi tersebut, perjalanan politiknya berkembang hingga akhirnya ia maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Adapun Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) disebut sudah tidak lagi mencampuri persoalan, termasuk persoalan hukum yang berkaitan dengan putranya yakni Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Termasuk gugatan yang mempersoalkan ijazah pendidikan menengah politus itu dalam kaitannya dengan pencalonan sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024.
Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Sinaga mengatakan mantan presiden itu telah memberikan ruang sepenuhnya kepada anaknya untuk menjalankan tugas kenegaraan sekaligus menghadapi persoalan yang menyangkut dirinya sendiri.
Baca Juga: Ahmad Ali Ungkap Jokowi Siap Kerja Keras untuk PSI: Sekarang Kader Sanggup Seperti Beliau?
"Kalau mengenai kasus mas wapres itu beda cerita lagi, karena itu dia sendiri dan bapak sudah pernah menyatakan bahwa dia itu sudah dilepas untuk mengabdi kepada negara," ujar Ronald Sinaga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: