Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Patah, Gibran Ternyata Disiapkan jadi Cagub Jateng Sebelum Ditarik Prabowo jadi Cawapres

        Patah, Gibran Ternyata Disiapkan jadi Cagub Jateng Sebelum Ditarik Prabowo jadi Cawapres Kredit Foto: BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dinamika politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ternyata menyimpan sejumlah skenario yang tidak seluruhnya terealisasi. Salah satunya terkait rencana karier politik Gibran Rakabuming Raka yang disebut semula diproyeksikan maju sebagai calon Gubernur Jawa Tengah.

        Hal tersebut diungkapkan mantan Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto, dalam perbincangan bersama Mahfud MD di kanal YouTube Mahfud MD Official melalui program "Ruang Sahabat".

        Andi mengatakan, skenario tersebut telah disusun sejak 2020 dengan asumsi Presiden Joko Widodo masih berada dalam barisan koalisi PDIP untuk mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024.

        "Jawa Tengah tidak perlu kita pikirkan karena keberadaan Pak Jokowi di sana waktu itu pikirannya masih PDIP, masih menarik. Makanya Pak Gibran disiapkan menjadi Gubernur Jawa Tengah," ujar Andi.

        Dalam skenario tersebut, Gibran yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta akan bergerak memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud selama masa kampanye Pilpres. Aktivitas itu sekaligus diproyeksikan menjadi bagian dari persiapan menuju Pilkada Jawa Tengah pada November 2024.

        Rencana tersebut bahkan disebut tidak berhenti pada Pilkada 2024. Andi menjelaskan, Gibran diproyeksikan memimpin Jawa Tengah selama satu periode sebelum kemudian dipertimbangkan untuk melanjutkan karier politiknya di tingkat nasional.

        "Gibran akan menjadi Gubernur Jawa Tengah. Lalu nanti dipikirkan karier politik Gibran setelah memimpin Jawa Tengah 5 tahun sampai 2029. Nah, itu terbongkar semua," tuturnya.

        Namun, skenario tersebut berubah setelah muncul dinamika politik pada 2023. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Gibran kemudian maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

        Baca Juga: Partai Pengusung Disebut Sulit Lolos, Jalan Anies Menuju Pilpres 2029 Makin Terjegal?

        Perubahan tersebut turut berdampak pada rencana Pilkada Jawa Tengah. Menurut Andi, struktur partai harus kembali menyusun strategi karena posisi yang sebelumnya diproyeksikan untuk Gibran menjadi kosong.

        "Makanya ketika Pilkada November 2024, PDIP itu juga agak gagap untuk menentukan siapa Gubernur Jawa Tengah-nya. Lalu, muncullah Mas Andika (Andika Perkasa) dengan Hendi. Karena skenario awalnya tadinya Gibran di situ," jelas Andi.

        Andi menyebut perubahan tersebut menunjukkan bagaimana dinamika politik nasional pada 2023 turut memengaruhi perencanaan politik di tingkat daerah. Skenario yang sebelumnya disiapkan untuk Gibran di Jawa Tengah akhirnya berubah setelah ia masuk dalam kontestasi Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: