Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diserang soal Ijazah, Gibran Disarankan Teladani Jejak Eks Menterinya Jokowi

        Diserang soal Ijazah, Gibran Disarankan Teladani Jejak Eks Menterinya Jokowi Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) terus memunculkan berbagai tanggapan.

        Di tengah gugatan yang meminta diskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden, pengamat politik Syahganda Nainggolan menyarankan agar Gibran melihat pengalaman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Jokowi, Susi Pudjiastuti.

        Menurut Syahganda, persoalan pendidikan semestinya tidak menjadi sesuatu yang harus dihindari ketika memang terdapat jalur resmi untuk menyelesaikannya. Ia kemudian menyinggung budaya malu yang diterapkan di sejumlah negara maju.

        Baca Juga: Pengamat: Sekelas Orang Nomor 2 di RI Ketika Menghadapi Serangan tapi Tak Ada yang Bela?

        “Bangsa ini belum belajar tradisi di negara maju. Kalau salah mundur atau bahkan kalau salah tuh bunuh diri kayak di Jepang,” kata Syahganda dalam tayangan YouTube Hendri Satrio Official, dikutip Senin (28/9/2026).

        “Itu kita harus belajar dengan itu, dengan kebudayaan tinggi negara-negara yang dia tahu rasa malu,” sambungnya.

        Pernyataan tersebut kemudian diarahkan Syahganda pada kemungkinan yang terjadi jika gugatan terkait syarat pendidikan Gibran dikabulkan MK. Ia menyebut Gibran bisa menyelesaikan pendidikan menengah melalui jalur kesetaraan, sebagaimana yang pernah dilakukan Susi Pudjiastuti.

        “Sekolahnya tamatin SMA dulu. Kan bagus dong ya. Kan dulu menteri, apa, Menteri Susi ambil paket C. Cuek-cuek aja dia, nggak ada masalah,” ungkap Syahganda.

        Baca Juga: Anak Amien Rais: Dengar-dengar Saudara G sedang Merayu Membujuk UTS Keluarkan Ijazah Backdate

        “Bu Susi contoh yang baik menurut saya. Dia nggak takut dia dituduh tamat SMP, belum tamat SMA. Ambil paket C. Selesai SMA dia, dapat ijazah resmi,” lanjutnya.

        Sementara itu, persoalan pendidikan Gibran tengah menjadi bagian dari perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di MK. Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan Denny Indrayana bersama sejumlah pihak.

        Para pemohon mempersoalkan pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Mereka mendalilkan adanya persoalan terkait ketentuan pendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat.

        Dalam permohonannya, para pemohon meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan dan mendiskualifikasinya sebagai calon wakil presiden. Mereka juga meminta penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden dibatalkan serta pelantikannya sebagai Wakil Presiden yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) turut dibatalkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: