Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tiga Orang Penting yang Diminta Denny Indrayana Agar Dihadirkan di Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran...

        Tiga Orang Penting yang Diminta Denny Indrayana Agar Dihadirkan di Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait sengketa ijazah SMA atau sederajat kini resmi memasuki babak baru.

        Sidang lanjutan yang mengagendakan tahap pembuktian ini disambut positif oleh tim pemohon melalui Denny Indrayana.

        Dalam keterangan resminya, Denny menyampaikan apresiasi mendalam kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas kelanjutan proses persidangan tersebut.

        "Dengan berlanjutnya sidang ke tahap pembuktian, maka kami menyampaikan rasa terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi," ujar Denny Indrayana dalam keterangannya.

        Menanggapi perkembangan terbaru di persidangan, pihak pemohon menegaskan beberapa poin penting yang menjadi fokus penanganan perkara saat ini:

        Mengesampingkan Perdebatan Prosedural: Segala perdebatan terkait persoalan prosedur, batas tenggang waktu, kedudukan hukum (legal standing), kewenangan Mahkamah Konstitusi, hingga sifat putusan yang final untuk sementara waktu dikesampingkan demi fokus pada substansi perkara.

        Permohonan Pemanggilan Saksi Kunci: Pihak pemohon secara resmi memohon kepada majelis hakim MK agar memanggil dan mendengarkan keterangan langsung dari sejumlah pihak penting.

        Guna membuat perkara sengketa ijazah ini menjadi terang benderang, tim pemohon mendesak Mahkamah Konstitusi untuk menghadirkan pihak-pihak berikut sebagai pemberi keterangan:

        1. Gibran Rakabuming Raka

        2. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

        3. Menteri Hukum

        Kehadiran para pejabat serta pihak terkait tersebut dinilai krusial untuk memberikan kejelasan materiil di hadapan majelis hakim konstitusi pada tahapan pembuktian selanjutnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: