Gugatan Gibran Bergulir di MK, 7 Hakim Disebut-sebut Memberi Sinyal Dukungan ke Denny Indrayana!
Kredit Foto: Istimewa
Ketua Great Institute Syahganda Nainggolan menyampaikan keyakinannya mengenai gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia bahkan mengklaim memperoleh informasi mengenai komposisi sikap hakim dalam perkara tersebut.
Menurut Syahganda, informasi yang diterimanya menyebut tujuh hakim MK akan mendukung gugatan yang diajukan pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan sejumlah pemohon lainnya. Sementara dua hakim lainnya disebut akan mengambil sikap berbeda.
"Saya berharap menang. Info yang saya dapat 7-2. Hakim tujuh pro Denny Indrayana," kata Syahganda dikutip dari YouTube Hendri Satrio Official, Senin (28/9/2026).
Ketika Hendri Satrio selaku host menanyakan mengenai dua hakim yang disebut tidak sepakat, Syahganda tidak menjelaskan identitasnya. Ia justru mengingatkan agar tidak ada pihak yang memprovokasi masyarakat terhadap hakim MK.
"Maksudnya dia mau diapain? Mau dikejar rakyat? Enggak usahlah," timpal Syahganda.
Syahganda mengaitkan keyakinannya dengan sejarah putusan MK yang berkaitan dengan pencalonan Gibran pada Pilpres 2024. Menurutnya, perkara yang kini diperiksa dapat menjadi momentum bagi MK untuk memperbaiki persoalan yang muncul sebelumnya.
"Jangan kita memprovokasi rakyat untuk menghakimi hakim MK, dan hakim MK bisa memperbaiki diri kan, karena dulu dia sudah cacat sejarah waktu membuat Gibran masuk ke bursa capres cawapres gitu," terangnya.
Ia kemudian menyampaikan pandangannya mengenai dampak politik apabila gugatan tersebut nantinya dikabulkan dan Gibran tidak lagi menjabat sebagai wakil presiden. Syahganda memperkirakan kondisi tersebut justru dapat meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto.
Syahganda mengutip sejumlah angka survei untuk mendukung pandangannya. Ia menyebut survei Tempo pada Agustus 2026 mencatat tingkat kepuasan terhadap pemerintah sebesar 37 persen, sedangkan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang disebutnya dilakukan pada Juli 2026 mencapai 51,1 persen.
Menurut Syahganda, apabila Gibran tidak lagi berada dalam pemerintahan, tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah berpotensi meningkat. "Mungkin kalau Gibran enggak ada itu, naik jadi 75 persen gitu loh," imbuhnya.
Syahganda kemudian menggunakan perumpamaan untuk menggambarkan pandangannya mengenai posisi Gibran dalam pemerintahan Prabowo. Ia menyamakan keberadaan Gibran dengan sesuatu yang dianggap mengganggu penampilan.
"Jadi kalau orang itu ada kutil, kutil kelihatan terus, itu kan enggak enak gitu loh. Prabowo nggak ada kutilnya, kutilnya dioperasi dulu gitu loh. Supaya kelihatan handsome, cakep gitu," pungkasnya.
Perkara yang menjadi pembahasan tersebut terdaftar di MK dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan mempersoalkan syarat pendidikan Gibran saat menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024. MK telah menggelar pemeriksaan pendahuluan pada 21 September 2026 dan melanjutkan pemeriksaan pada 23 September 2026.
Klaim Syahganda mengenai komposisi sikap tujuh hakim yang disebut mendukung gugatan tersebut belum merupakan putusan MK. Hasil akhir perkara tetap bergantung pada proses pemeriksaan dan pertimbangan hukum majelis hakim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy