Kredit Foto: YouTube/LapasKelasIIACibinong
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Asmara, melontarkan kritik keras menyusul temuan fasilitas mewah mirip apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Ia menilai skandal tersebut bukan sekadar ulah oknum semata, melainkan cerminan dari rusaknya sistem tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh.
Pernyataan tegas itu disampaikan Dewi menyikapi hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI pada Rabu lalu.
Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman mendapati kluster khusus di area belakang lapas yang dilengkapi berbagai kemudahan seperti sofa, televisi, kulkas, hingga alat kebugaran dan simulator golf.
Tidak hanya itu, sidak juga membongkar celah keamanan berupa pintu belakang tak terkunci yang terhubung ke hutan bambu, serta dugaan pungutan liar sebesar Rp150.000 per minggu di Blok A.
Menurut Dewi, temuan mencengangkan ini mencederai rasa keadilan publik dan menunjukkan bobroknya integritas serta akuntabilitas di lingkungan penjara.
"Temuan di Lapas Cibinong bukan sekadar persoalan fasilitas, melainkan persoalan integritas, akuntabilitas, dan keberpihakan pada keadilan," ujar Dewi di Jakarta, Senin.
Merespons tekanan publik yang masif, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong.
Mereka yang dicopot dari jabatannya meliputi Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kasi Binadik, Kasi Kamtib, hingga Kepala Urusan Umum.
Sebagai tindak lanjut pengawasan, Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Dirjen Pemasyarakatan Mashudi serta Kalapas Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto.
Dalam rapat tersebut, terungkap pengakuan bahwa barang-barang di kluster mewah, termasuk tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan milik pribadi Kasi Kamtib.
Menanggapi berbagai fakta yang terkuak, Dewi memastikan pihaknya akan mengawal ketat proses hukum serta investigasi internal.
Ia menegaskan tidak boleh ada ruang kompromi bagi praktik-praktik istimewa di balik jeruji besi, terlebih Lapas Cibinong sebelumnya sempat mengantongi predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang kini tercoreng oleh skandal tersebut.
"Kami akan memastikan proses hukum dan pemeriksaan internal berjalan tanpa tebang pilih," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat