Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kabar Baik Calon Jemaah, Antrean Haji Kini Diklaim Tinggal 14 Tahun

        Kabar Baik Calon Jemaah, Antrean Haji Kini Diklaim Tinggal 14 Tahun Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Antrean jemaah haji di Indonesia diklaim mengalami penurunan drastis dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah menyebut masa tunggu yang sebelumnya bisa mencapai 49 tahun kini rata-rata menjadi 14 tahun.

        Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan perubahan tersebut tidak terjadi begitu saja. Pemerintah melakukan pembenahan tata kelola sekaligus memvalidasi data jemaah haji yang tercatat dalam sistem.

        "Sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun, kemudian Presiden memerintahkan supaya mencari formula bisa lebih pendek. Itu Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun," kata Dahnil di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2026).

        Menurut Dahnil, angka 26 tahun tersebut masih dianggap terlalu lama oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah kemudian melanjutkan pembenahan dengan melakukan validasi terhadap jutaan data jemaah yang selama ini tercatat.

        Dahnil menyebut terdapat sekitar 5,7 juta data jemaah haji yang diperiksa dan divalidasi oleh Kementerian Haji dan Umrah. Dari proses tersebut, pemerintah menemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid.

        "Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama, akhirnya Pak Menteri, saya dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang dan kami temukan ada 400.000 data invalid," ujarnya.

        Pembenahan data tersebut kemudian menjadi bagian dari perhitungan ulang antrean haji. Pemerintah menyebut angka antrean yang digunakan saat ini merupakan perhitungan berdasarkan kondisi faktual setelah proses validasi data dilakukan.

        "Setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun. Jadi, antrean faktualnya sekarang 14 tahun," kata Dahnil.

        Dengan demikian, pemerintah mencatat adanya perubahan angka masa tunggu dari 49 tahun menjadi rata-rata 26 tahun, sebelum kemudian disebut kembali turun menjadi 14 tahun. Dahnil mengaitkan perubahan tersebut dengan formula yang diperbaiki serta pembenahan basis data jemaah.

        Baca Juga: Prabowo Ingin Biaya Haji Turun, Geopolitik Timur Tengah Justru Bikin BPIH 2027 Berpotensi Naik

        "Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400.000-an itu," tandasnya.

        Di sisi lain, pemerintah juga tengah melakukan penghitungan ulang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim alias Gus Irfan mengatakan perubahan kondisi geopolitik di Timur Tengah ikut memengaruhi sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji.

        Gus Irfan mengatakan pemerintah tidak ingin perubahan biaya akibat kondisi global tersebut langsung menjadi beban tambahan bagi calon jemaah. Menurut dia, Presiden Prabowo telah memberikan arahan agar skema pembiayaan tetap memperhatikan kemampuan jemaah.

        "Ada banyak perubahan terkait dengan situasi geopolitik di Timur Tengah yang salah satunya berakibat berefek ke ekonomi. Memang ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan kepada jemaah," ujar Gus Irfan.

        Salah satu formula yang tengah dibahas adalah komposisi antara Bipih atau biaya yang dibayarkan jemaah dengan nilai manfaat dana haji. Gus Irfan menyebut Prabowo mengusulkan komposisi sekitar 52 berbanding 48 untuk kedua komponen tersebut.

        "Salah satunya adalah bahwa komposisi antara Bipih, yaitu biaya perjalanan ibadah haji, dan nilai manfaat tentu akan kita formulasikan kembali. Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah," ujarnya.

        Dengan pembenahan antrean dan penghitungan ulang biaya, pemerintah kini menghadapi dua persoalan utama dalam penyelenggaraan haji, yakni memperbaiki tata kelola data jemaah sekaligus menjaga agar biaya yang harus ditanggung calon jemaah tetap terjangkau. Adapun skema BPIH 2027 masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: