- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Ini Daftar 5 Saham Short Selling Mulai 1 Oktober, Ada ASII, BRPT, BUMI hingga INDF
Kredit Foto: Uswah Hasanah
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan lima saham yang dapat diperdagangkan melalui skema short selling. Kebijakan ini menjadi bagian dari persiapan bursa untuk kembali mengoperasikan transaksi short selling mulai 1 Oktober 2026.
Berdasarkan pengumuman BEI, kelima saham tersebut merupakan emiten dengan kapitalisasi pasar besar dan tingkat likuiditas yang tinggi. Daftar saham tersebut meliputi:
- PT Astra International Tbk (ASII)
- PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)
- PT Barito Pacific Tbk (BRPT)
- PT Bumi Resources Tbk (BUMI)
- PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF)
Rilis resmi tersebut sejalan dengan pernyataan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik seusai perdagangan awal pekan ini.
"Saham short selling kami umumkan setelah pasar tutup hari ini. Jumlahnya ada lima saham," ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Meski regulasi short selling telah kembali diberlakukan sejak 15 September 2026, perdagangan dengan skema tersebut baru akan dimulai pada 1 Oktober 2026.
Pada tahap awal, BEI baru memberikan izin kepada dua Anggota Bursa (AB) atau perusahaan sekuritas untuk memfasilitasi transaksi short selling, yakni PT Semesta Indovest Sekuritas dengan kode broker MG dan PT Ajaib Sekuritas Asia dengan kode broker XC.
Jeffrey mengatakan proses pendaftaran serta pembukaan rekening khusus short selling bagi calon investor saat ini tengah berlangsung di kedua sekuritas tersebut.
Baca Juga: BEI Jamin Perlindungan Investor Tetap Terjaga Usai Rombak Aturan FCA
Baca Juga: IHSG Ambruk 1,51%, BEI Bantah Aturan Rp1 Jadi Biang Kerok
Baca Juga: Saham Rp1 Resmi Berlaku! BEI Bongkar Aturan Baru ARA dan ARB
Sesuai ketentuan, fasilitas short selling hanya dapat digunakan oleh investor yang telah memiliki Rekening Dana Nasabah (RDN) reguler selama minimal enam bulan.
BEI juga mengingatkan bahwa short selling merupakan strategi investasi dengan risiko yang relatif tinggi. Karena itu, bursa mendorong agar fasilitas tersebut digunakan oleh investor yang telah memahami mekanisme dan memiliki pengalaman dalam berinvestasi.
"Ini adalah salah satu fitur yang bisa digunakan investor untuk mendukung strategi investasinya, namun mengandung risiko. Oleh karena itu, kami berharap hanya investor yang sudah berpengalaman yang memanfaatkan short selling sebagai bagian dari strategi investasi mereka," kata Jeffrey.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan