Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bukan Lagi Puluhan Tahun, Pemerintah Resmi Putuskan Antrean Haji Dipangkas Jadi...

        Bukan Lagi Puluhan Tahun, Pemerintah Resmi Putuskan Antrean Haji Dipangkas Jadi... Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat yang tengah menanti giliran menunaikan ibadah haji. Pemerintah menyebut masa tunggu haji yang sebelumnya bisa mencapai puluhan tahun kini berhasil dipangkas hingga jauh lebih singkat.

        Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, antrean faktual haji saat ini berada di angka 14 tahun. Angka tersebut merupakan hasil pembenahan formula sekaligus validasi data jemaah yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah.

        "Jadi dari 49 (tahun), kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun," kata Dahnil setelah rapat di Istana, Jakarta, Senin (28/9/2026).

        Baca Juga: Ada Foto Koruptor di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Alasannya Bikin Bingung

        Dahnil menjelaskan, pemangkasan masa tunggu tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo memerintahkan adanya formula baru serta pembenahan terhadap data jemaah yang tidak valid. Sejak Kementerian Haji dan Umrah dibentuk, antrean haji terlama disebut mencapai sekitar 49 tahun.

        Prabowo kemudian meminta kementerian yang mengurusi haji mencari formula agar masa tunggu tersebut bisa dipangkas. Langkah itu kemudian menghasilkan perubahan pada perhitungan antrean haji.

        "Itu alhamdulillah kemudian tahun lalu, kami ubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrian di seluruh Indonesia 26 tahun," ujar Dahnil.

        Namun, angka 26 tahun rupanya masih dianggap terlalu lama. Pemerintah kembali melakukan pembenahan, termasuk memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang tercatat.

        Dari proses tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menemukan adanya ratusan ribu data yang tidak valid. Data tersebut kemudian diperhitungkan kembali untuk melihat masa tunggu jemaah secara faktual.

        "Kami temukan ada 400.000 data invalid. Nah, setelah kami hitung secara faktual, antrian haji pada tahun ini, itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun. Jadi antrian faktualnya sekarang 14 tahun," terangnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: