Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Di Tengah Janji Gibran Tanggung Biaya Korban Keracubab, Muncul Desakan Stop Dulu MBG

        Di Tengah Janji Gibran Tanggung Biaya Korban Keracubab, Muncul Desakan Stop Dulu MBG Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jurnalis sekaligus pegiat media sosial Ahmad Arif menyoroti pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menyebut pemerintah akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

        Menurut Arif, pemerintah seharusnya menghentikan sementara program tersebut untuk melakukan perombakan menyeluruh terhadap sistem yang dinilai bermasalah.

        "Sudahlah, stop dulu MBG. Rombak total sistemnya," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Selasa (29/9).

        Lebih lanjut, Arif menilai MBG merupakan program pemerintah yang menyedot anggaran sangat besar sekitar Rp1,2 triliun per hari, namun manfaatnya bagi kesehatan anak belum sebanding dengan risiko yang muncul akibat kasus dugaan keracunan.

        "Menyedot anggaran paling banyak, manfaatnya paling sedikit bagi kesehatan anak, bahkan menambah beban kesehatan mereka," tegas Arif.

        Sebelumnya, Gibran menegaskan pemerintah bertanggung jawab penuh dan akan menanggung seluruh biaya pengobatan warga serta siswa yang menjadi korban dugaan keracunan MBG di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

        Pernyataan itu disampaikan Gibran saat bertolak ke Kabupaten Batang untuk menjenguk para korban yang menjalani perawatan di RSUD Limpung dan Puskesmas Bawang pada Senin (28/9/2026).

        Gibran juga menginstruksikan agar keluarga korban tidak dibebani biaya pengobatan sedikit pun. Seluruh biaya perawatan, obat-obatan, hingga pemeriksaan berkala akan ditanggung melalui mekanisme penjaminan pemerintah.

        Baca Juga: Petugas SPPG Tampak Ragu Santap Menu MBG Saat Diminta Guru

        “Biaya perawatan korban tidak boleh membebani keluarga. Pemerintah bertanggung jawab dan akan menanggung semua biaya pengobatan dan memastikan mekanismenya berjalan di semua fasilitas kesehatan,” kata Gibran.

        Bagi orang tua murid maupun keluarga korban yang telah mengeluarkan biaya pribadi untuk penanganan darurat pada awal kejadian, pemerintah juga memastikan akan mengganti seluruh pengeluaran tersebut melalui mekanisme penggantian biaya (reimburse).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: