Kredit Foto: Syarief Muhammad Syafiq
Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) menilai perubahan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong setelah inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI justru memperkuat proses investigasi dugaan pelanggaran.
Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto mengatakan perbedaan kondisi lapangan antara sidak pertama dan pemeriksaan lanjutan menjadi petunjuk penting dalam pendalaman kasus. Sejumlah fasilitas yang sebelumnya ditemukan Ombudsman disebut telah berubah atau hilang ketika pemeriksaan berikutnya dilakukan.
“Temuan yang berbeda kemarin itu bagus. Ya, ini kalau Anda ke salon ada before dan after, ya kan. Jadi kemarin itu karena banyak yang sudah berubah, itu justru investigasinya semakin dalam,” ujar Aries di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan sejumlah fasilitas seperti pendingin ruangan (AC), kamar tidur, televisi (TV), hingga peralatan memasak.
Namun, ketika Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bersama Bappisus melakukan pemeriksaan lanjutan pada Jumat (25/9/2026), sejumlah barang dan fasilitas tersebut telah dipindahkan atau tidak lagi berada di lokasi.
Aries mempertanyakan perubahan tersebut, termasuk status bangunan yang disebut sebagai fasilitas pegawai tetapi mengalami perubahan setelah sidak Ombudsman.
“Ya, karena berubah seperti itu, apa maksudnya ini kok tidak ada? AC dicopot, barang ini tidak ada, itu tidak ada. Kalau itu rumah karyawan, perumahan karyawan, kenapa harus dipindah?” tegas Aries.
Menurut Aries, perubahan kondisi lapangan tersebut akan menjadi bagian dari materi pendalaman untuk mengetahui alasan pemindahan barang dan perubahan fasilitas di Lapas Cibinong.
Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan seluruh data awal terkait dugaan fasilitas khusus tersebut telah diserahkan kepada pihak kementerian dan lembaga pemeriksa. Perbedaan kondisi lapangan antara sidak pertama dan pemeriksaan lanjutan juga menjadi materi yang sedang disinkronisasikan.
“Temuan yang berbeda itu kami serahkan kepada Pak Bappisus dan Pak Menteri juga yang sudah melihat langsung,” tutur Nuzran.
Baca Juga: Tak Cukup Dinonaktifkan, Bappisus Sebut Kalapas Cibinong Bisa Dipidana
Baca Juga: Bappisus Jamin Usut Tuntas Skandal Lapas Cibinong, Siap Mampir ke Jalur Pidana
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto sebelumnya mengakui dirinya memerintahkan pemindahan sejumlah barang dari rumah dinas setelah sidak Ombudsman RI.
Barang yang dipindahkan antara lain sofa, pendingin ruangan (AC), dan bingkai foto yang sebelumnya berada di kediaman dinas. Pengakuan tersebut disampaikan Wisnu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (28/9/2026).
“Siap. Mohon izin, yang memerintahkan adalah saya, Bapak. Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak,” ucap Wisnu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Annisa Nurfitri