Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.981 per USD di Tengah Pengesahan UU APBN 2027

        Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.981 per USD di Tengah Pengesahan UU APBN 2027 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah pada perdagangan Selasa (29/9/2026). Mata uang Garuda terparkir di Rp17.981 atau melemah tipis 3 poin dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp17.978 per dolar AS.

        Pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, mengatakan pelemahan rupiah terjadi karena beberapa sentimen dari dalam negeri. Pada hari ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2027 menjadi undang-undang (UU).

        Pengesahan RUU APBN 2027 ini dilakukan pada Pembicaraan Tingkat II pada Rapat Paripurna DPR. Sebelumnya, pada Pembicaraan Tingkat I antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah, telah disepakati asumsi ekonomi makro, target indikator kesejahteraan, serta postur APBN 2027. 

        Di dalamnya, DPR dan pemerintah telah menyepakati di antarannya pertumbuhan ekonomi sebesar 6%, tingkat inflasi 2,5% (YoY), dan nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS). Kemudian, dari segi postur APBN, pemerintah dan DPR menyepakati target pendapatan negara Rp3.425,1 triliun, belanja negara Rp4.106,26 triliun dan defisit Rp671,2 triliun atau setara 2,4% terhadap PDB. 

        "Target pertumbuhan ekonomi sebesar 6% yang disepakati itu dibutuhkan untuk memperbesar kue ekonomi Indonesia. Salah satu strategi yang digunakan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi," kata dia 

        Terkait dengan tata kelola ekspor, Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan sejumlah kebijakan seperti ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia, kebijakan retensi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), serta bursa mineral komoditas. 

        Baca Juga: Rupiah dan IHSG Merah Membara, Said Didu Sindir Kinerja Menkeu Pengganti Purbaya

        Baca Juga: Rupiah Jebol ke Level Rp18.008 per USD

        Sedangkan, target perampingan defisit sebesar 2,4% terhadap PDB adalah untuk memastikan kemampuan maksimal APBN untuk menjalankan fungsi anggaran serta memegang prinsip kehati-hatian. Defisit ini dipertahankan meski adanya kenaikan belanja negara sebesar Rp9,1 triliun. 

        Oleh sebab itu, pemerintah dan DPR juga menaikkan target pendapatan negara sebesar Rp9,1 triliun juga melalui dua pilar yakni pendapatan perpajakan sebesar Rp4 triliun serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp5,1 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: