Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Masyarakat Jawa Barat (Jabar) terus menyoroti proyek pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) milik BDx di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Terbarum Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti proses analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Di tengah kekhawatiran masyarakat mengenai penggunaan air dan potensi kebisingan dari proyek tersebut, terungkap bahwa dokumen terkait untuk proyek tersebut ternyata belum diterbitkan.
Baca Juga: Denny Indrayana Tantang Gibran Buka-bukaan Soal Pendidikannya di MK: Yang Paling Paham dan Mengerti
Dalam peninjauan lapangan, dijelaskan bahwa dokumen kajian lingkungan tersebut masih berada dalam proses perbaikan. Artinya, proses penyusunan dan penilaian amdal proyek belum sepenuhnya selesai.
Dedi kemudian meminta proses tersebut dilakukan secara transparan. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui bagaimana dampak lingkungan proyek dinilai sebelum dokumen final diterbitkan.
"AMDAL ini barang publik, bukan barang privat," ujar Dedi, dikutip Rabu (30/9/2026).
Menurut Dedi, keterbukaan menjadi penting karena proyek data center telah memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kebutuhan air serta kemungkinan munculnya kebisingan dari aktivitas fasilitas tersebut.
Kajian awal amdal disebut dilakukan oleh konsultan yang berasal dari Jakarta. Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta juga melibatkan pakar pembanding untuk memberikan sudut pandang tambahan terhadap kajian yang disusun.
Bagi Dedi, keberadaan pakar pembanding menjadi penting dalam proses pengambilan keputusan. Pemerintah tidak seharusnya hanya bergantung pada satu hasil kajian ketika harus menilai dampak sebuah proyek terhadap lingkungan.
"Karena dalam diri kita enggak ada kepentingan apa pun. Apalagi duit segala macam, enggak ada," ujarnya.
Dengan adanya kajian pembanding, pemerintah diharapkan bisa melihat persoalan dari lebih dari satu perspektif sebelum mengambil keputusan terkait dampak lingkungan proyek.
Dedi, selain mempertanyakan substansi kajian, juga meminta agar identitas konsultan dan tim ahli yang terlibat dalam proses amdal diumumkan kepada publik.
Ia meminta pemerintah daerah setempat menggunakan media sosial untuk menyampaikan nama para ahli yang melakukan analisis dampak lingkungan terhadap proyek BDx.
"Karena ini era keterbukaan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta diperintahkan oleh undang-undang untuk membuat analisis dampak lingkungan. Bapak melalui bupati, akunnya umumkan di media sosial tim ahli yang menganalisis dampak lingkungan dari PT BDx," kata Dedi.
Menurut Dedi, masyarakat perlu diberi akses untuk memahami kajian tersebut, bukan hanya mengetahui hasil akhirnya.
Ia juga mendorong konsultan yang menyusun amdal ikut menjawab pertanyaan masyarakat apabila muncul kekhawatiran terkait proyek.
"Ketika di media sosial muncul mengenai orang kecemasan terhadap perusahaan, air, kebisingan, konsultannya jawab. Muncul memberikan kajian analisisnya agar publik baca," ujarnya.
Baca Juga: PSI Tak Berhenti di Jokowi, Next Bakal Dedi Mulyadi: Mereka Butuh Sosok Capres-Cawapres...
Dengan dokumen yang masih diperbaiki, perhatian kini tertuju pada hasil akhir amdal dan apakah kajian tersebut mampu menjawab kekhawatiran publik mengenai dampak proyek data center terhadap lingkungan sekitar Jatiluhur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: