Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siapkan Investasi US$1,1 Miliar, Pertamina Bangun Biorefinery Cilacap Khusus SAF Minyak Jelantah

        Siapkan Investasi US$1,1 Miliar, Pertamina Bangun Biorefinery Cilacap Khusus SAF Minyak Jelantah Kredit Foto: Antara/Idhad Zakaria
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pertamina (Persero) menyebut Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah akan menjadi salah satu bahan baku strategis dalam pengembangan energi hijau, termasuk untuk produksi Sustainable Aviation Fuel (SAF).

        Senior Vice President Business Sustainability PT Pertamina (Persero), Wenny Ipmawan, mengatakan minyak jelantah memiliki potensi besar karena dapat diolah menjadi berbagai produk energi rendah karbon, mulai dari SAF hingga green gasoline.

        ’’UCO ini nanti ke depan ini akan menjadi primadona juga karena ini menjadi feedstock yang akan dijadikan kalau masuk ke kilang kita, itu bisa menjadi green gasoline, juga bisa menjadi SAF,’’ ujar Wenny di Jakarta, Rabu (30/9/2026).

        Saat ini, Pertamina telah mengembangkan SAF berbasis UCO melalui teknologi yang dikembangkan Research & Technology Innovation (RTI) Pertamina. Produk tersebut telah memperoleh sertifikasi ISCC CORSIA pada 2024 dan mulai diproduksi perdana di Refinery Unit (RU) IV Cilacap pada Juli–Agustus 2025.

        Pengembangan SAF berbasis minyak jelantah tersebut mulai mendapat permintaan pasar internasional. Pertamina mengantongi kesepakatan penjualan SAF sebesar 7.000 kiloliter (KL) untuk 2026, salah satunya dengan maskapai asal Hong Kong, Cathay Pacific.

        ’’Sebagai informasi Pertamina sendiri itu sudah ada yang mau menggunakan produk kami SAF dari Cathay Pacific. Jadi 2026 ini sudah kita berkontrak sebesar sekitar 7.000 kiloliter,’’ ujarnya.

        Wenny mengatakan, pengembangan SAF di Indonesia juga masih membutuhkan dukungan regulasi, khususnya terkait mandat pencampuran SAF dalam avtur seperti yang telah diterapkan di sejumlah negara.

        ’’Bicara SAF. Nah ini juga mungkin Indonesia juga perlu didorong nih terkait dengan bagaimana mandat daripada SAF itu sendiri. Di beberapa negara maju udah ada mandat misalkan blending SAF itu 1%, di dalam avtur-nya dan itu wajib untuk penerbangan internasional. Untuk di Indonesia mungkin mudah-mudahan 2027 ini sudah diberlakukan,’’ lanjutnya.

        Untuk memperkuat kapasitas produksi, Pertamina saat ini masih memproduksi SAF melalui skema co-processing di kilang eksisting. Ke depan, perusahaan akan membangun fasilitas khusus produksi SAF melalui proyek Biorefinery Cilacap.

        Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Kilang Cilacap, Hermawan Budiantoro, menyampaikan proyek tersebut ditargetkan memasuki tahap engineering, procurement, and construction (EPC) pada 2027.

        Kilang SAF berbasis UCO tersebut memiliki nilai investasi sekitar US$1,1 miliar dan diproyeksikan mulai beroperasi pada September 2029 dengan kapasitas produksi hingga 860 kiloliter per hari atau sekitar 288.000 kiloliter per tahun.

        Baca Juga: Pertamina Ajak Anak Muda Kumpulkan Minyak Jelantah untuk Bahan Bakar Pesawat

        Baca Juga: Cathay Pacific Hong Kong Serap SAF Pertamina, Kontrak 7.000 KL Dikunci 2026

        Proyek yang berada di atas lahan seluas 17,5 hektare di kawasan Kilang RU IV Cilacap itu dirancang untuk mengolah UCO menjadi SAF serta produk biofuel lainnya. Untuk memenuhi kebutuhan bahan baku, Pertamina memperkirakan membutuhkan pasokan minyak jelantah mencapai 318.000 ton per tahun melalui skema B2C dan B2B dari masyarakat, sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka), hingga perusahaan pengumpul.

        “Nah kemudian nanti mulai EPC-nya, targetnya adalah di tahun 2027, jadi planning procurement and construction, kemudian harapannya nanti on-stream-nya di tahun 2029 dengan nilai total investasi estimasinya kira-kira mencapai sekitar 1,1 billion USD,” ujar Hermawan dalam acara Pertamax Journey di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/9/2026).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: