Baru 6 Juta Data Bansos Terkumpul, Luhut Kerahkan TNI-Polri Kejar Target 50 Juta
Kredit Foto: Cita Auliana
Pemerintah menyiapkan pengerahan lintas lembaga untuk mengejar target pendataan warga dalam program bantuan sosial (bansos) yang sedang digodok. Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan menyebut TNI dan Polri hingga aparatur desa akan dilibatkan untuk menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.
Luhut mengatakan keterlibatan aparat dibutuhkan agar proses pemadanan data lintas kementerian dan lembaga dapat menghasilkan data yang lebih akurat. Target pendataan yang disebut Luhut mencapai sekitar 48–50 juta warga hingga akhir 2026.
“Jadi TNI, Polri, Kementerian Agama, penyuluh pertanian, semua kita libatkan. Ini menurut saya satu gerakan nasional yang diarahkan Presiden yang menurut saya sangat baik sekali,” ucap Luhut saat ditemui di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Menurut Luhut, pemerintah tidak hanya mengandalkan petugas dari kementerian atau lembaga tertentu untuk melakukan pendataan. Berbagai unsur di lapangan akan dimanfaatkan untuk menjangkau masyarakat yang sulit didatangi melalui mekanisme pendataan biasa.
Secara khusus, Luhut menyebut Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan dilibatkan untuk mendata warga di daerah terpencil. Aparatur desa hingga ASN yang bertugas di wilayah tersebut juga diharapkan membantu proses pengumpulan data.
“TNI, Polri, Babinsa, Babinkamtibmas, ASN, pegawai di gunung-gunung sana, di gunung-gunung, di kampung-kampung itu yang sulit dicapai mungkin oleh orang yang punya HP, itu TNI-Polri itu turun,” tegasnya.
Pendekatan tersebut ditujukan untuk menjangkau warga yang menghadapi keterbatasan akses digital. Pemerintah menilai pendataan tidak cukup hanya mengandalkan warga yang memiliki perangkat dan dapat melakukan proses registrasi secara mandiri.
Selain aparat dan aparatur pemerintah, masyarakat sipil juga didorong ikut mengambil bagian. Luhut membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi relawan atau agen yang membantu mengumpulkan data warga.
“Anda juga bisa jadi agen. Jadi bukan saya saja yang jadi agen,” ucapnya.
Kebutuhan memperluas jumlah petugas pendata tidak terlepas dari capaian sementara yang masih jauh dari target. Luhut menyebut data yang telah terkumpul saat ini baru sekitar 5,5 juta hingga 6 juta orang.
Karena itu, pemerintah ingin memperbanyak agen di lapangan agar proses pendataan dapat dipercepat. Luhut sebelumnya memperkirakan keberadaan 500 ribu agen dapat menghasilkan sekitar satu juta data baru setiap hari apabila masing-masing agen mendata dua orang.
Baca Juga: Bansos 2027 Jadi Tahap Awal Pemerintah Ubah Subsidi Barang Menjadi Tunai
Dengan hitungan tersebut, pengumpulan data secara teoritis dapat mencapai sekitar 30 juta orang dalam satu bulan. Luhut menggunakan simulasi tersebut untuk menggambarkan potensi percepatan apabila proses pendataan dilakukan secara gotong royong oleh banyak pihak.
“Ya sekarang baru 6 juta kali ya. Tapi makanya kita bikin ramai-ramai ini supaya angka ini bisa cepat, dan kita yakin bisa. Karena kalau per hari, kalau kita punya nanti 500 ribu agen. Ya tiap agen ambil 2 orang saja, 1 juta kan. Jadi 1 juta kalau ya 30 hari, 30 juta,” pungkasnya.
Pendataan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan pemadanan dan pemutakhiran data perlindungan sosial. Basis data yang lebih akurat diharapkan dapat membantu pemerintah menentukan masyarakat yang memenuhi kriteria untuk memperoleh bantuan sosial.
Target pendataan tersebut tidak berarti seluruh warga yang masuk dalam sistem otomatis akan menerima bansos. Data yang terkumpul tetap perlu melalui proses verifikasi dan penilaian sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Dengan melibatkan TNI, Polri, aparatur pemerintah hingga masyarakat sipil, pemerintah berharap jangkauan pendataan dapat semakin luas. Proses tersebut menjadi salah satu bagian penting sebelum pemerintah menerapkan skema bansos baru dengan basis data yang telah diperbarui.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama