Dokter Tifa Hadiri Sidang Hari Ini, Tapi Nama Jokowi Tak Masuk Daftar Saksi yang Diperiksa
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, mengumumkan kehadirannya dalam sidang pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (1/10/2026).
Dalam persidangan yang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila tersebut, Dokter Tifa bersama Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) menyatakan siap menguji keterangan saksi dan bukti yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Hari ini, Kamis, 1 Oktober 2026, saya bersama Tim Advokat TPDT (Tim Pembela Dokter Tifa) kembali menghadapi persidangan pokok perkara," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Kamis (1/10.)
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Cara MK Bisa ‘Kreatif’ di Kasus Ijazah Gibran: Ada Penemuan Hukum
"Kami datang dengan pertanyaan-pertanyaan yang telah kami siapkan, untuk diajukan kepada para pelapor yang dihadirkan oleh JPU," imbuhnya.
Namun, menurut Dokter Tifa, pelapor pertama, yakni Joko Widodo, tidak tercantum dalam daftar pihak yang akan diperiksa pada sidang hari itu.
"Namun, sungguh disayangkan, pelapor pertama, JOKO WIDODO, tidak tercantum dalam daftar pelapor yang diperiksa hari ini," ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami percaya bahwa persidangan adalah tempat untuk menguji keterangan, menguji bukti, menguji argumentasi, dan menemukan kebenaran berdasarkan hukum," ucapnya.
Dokter Tifa juga menegaskan bahwa dirinya tidak sedang melawan individu tertentu.
"Saya tidak melawan orang. Saya melawan perilaku. Terutama perilaku apa pun yang, apabila terbukti, dapat merugikan martabat, kehormatan, dan kepentingan bangsa dan negara. Karena bagi saya, perjuangan ini jauh lebih besar daripada kepentingan pribadi," katanya.
Ia pun mengaku telah menyerahkan seluruh upaya yang dilakukannya kepada Tuhan.
"Saya hanya seorang manusia dengan segala keterbatasan. Maka pada hari ini, saya menyerahkan seluruh ikhtiar kepada Allah," tandasnya.
Baca Juga: Sidang Bakal Digelar 1 Oktober, Dokter Tifa Sudah Siapkan 3 Saksi Kunci!
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Timur, sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Timur.
Agenda persidangan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah terkait tudingan keaslian ijazah Jokowi tersebut adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh penuntut umum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: