Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Semakin Hari, Semakin Denny Indrayana Temukan Bukti Baru Soal Misteri Ijazah Gibran

        Semakin Hari, Semakin Denny Indrayana Temukan Bukti Baru Soal Misteri Ijazah Gibran Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024 terkait keabsahan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden resmi berlanjut ke tahap pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).

        Perkara bernomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana beserta koalisi pemohon tersebut digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (30/9/2026).

        Dalam gugatannya, pihak pemohon mempersoalkan keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan Gibran sebagai syarat administrasi pencalonan pada Pilpres 2024. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gibran tercatat menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School Singapura (2002–2004) dan University of Technology Sydney (UTS) Insearch, yang kini berganti nama menjadi UTS College (2004–2007).

        Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) sekaligus pemohon, Denny Indrayana, menyatakan bahwa timnya terus mematangkan penyiapan alat bukti tambahan untuk memperkuat dugaan pelanggaran dalam proses pencalonan Gibran.

        "Setiap hari, kami menemukan bukti baru," tegas Denny di Jakarta, Rabu (30/9/2026).

        Pendiri Integrity Law Firm tersebut mengungkapkan bahwa pihak pemohon telah menyerahkan setidaknya 160 alat bukti kepada majelis hakim MK.

        Pada sidang perdana yang digelar 21 September 2026 lalu, pemohon menyerahkan 120 bukti awal, sebelum akhirnya jumlah tersebut terus bertambah pada agenda persidangan berikutnya.

        Denny memastikan bahwa deretan bukti baru beserta jajaran saksi dan ahli akan dihadirkan secara bertahap selama proses pembuktian berlangsung di MK.

        "Nanti lihat di persidangan," ujar Denny.

        Selain penguatan berkas dokumen, pihak pemohon juga berencana memanggil sejumlah saksi kunci dan pakar ahli untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim MK guna menguji keabsahan rekam jejak pendidikan sang Wakil Presiden.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: