Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jaga Pembayaran Obligasi, Pemprov DKI Usulkan Dana Cadangan Daerah

        Jaga Pembayaran Obligasi, Pemprov DKI Usulkan Dana Cadangan Daerah Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan ibu kota. Dana tersebut salah satunya disiapkan untuk mengantisipasi kewajiban pembayaran pokok Obligasi Daerah saat jatuh tempo.

        Usulan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait penyampaian pidato Gubernur terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026).

        Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah dan dihadiri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

        Ima mengatakan pembentukan Dana Cadangan Daerah diperlukan untuk membangun kapasitas fiskal yang lebih terencana dan berkelanjutan. Menurut dia, kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur Jakarta yang besar membutuhkan dukungan sumber pendanaan yang memadai.

        “Dana cadangan daerah merupakan bagian penting dalam membangun kapasitas fiskal daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan,” ujar Ima.

        Ia mengatakan salah satu alternatif sumber pembiayaan pembangunan adalah penerbitan Obligasi Daerah. Instrumen tersebut dapat menjadi salah satu sumber pendanaan untuk mendukung pembangunan infrastruktur Jakarta.

        “Dalam rangka membiayai pembangunan infrastruktur dan mengakselerasi pembangunan di Provinsi DKI Jakarta, perlu diselenggarakan pembangunan yang berkelanjutan serta berdaya saing dengan memastikan ketersediaan sumber pembiayaan yang memadai, inovatif dan berkelanjutan, salah satunya melalui penerbitan Obligasi Daerah,” kata Ima.

        Menurut Ima, penerbitan obligasi perlu diikuti dengan perencanaan keuangan untuk memastikan kewajiban pembayaran pokok dapat dipenuhi ketika jatuh tempo. Karena itu, Dana Cadangan Daerah diusulkan sebagai instrumen untuk menjamin pemenuhan kewajiban sekaligus memitigasi risiko gagal bayar.

        Dana cadangan tersebut nantinya dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

        Selain Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah, rapat paripurna membahas tiga ranperda lainnya. Ketiganya berkaitan dengan perubahan bentuk badan hukum Perumda Air Minum Jaya menjadi Perseroan Daerah, Perseroan Terbatas Bank Jakarta (Perseroan Daerah), serta perubahan bentuk badan hukum PT Transportasi Jakarta menjadi Perseroan Daerah.

        Dalam rapat tersebut, Pramono juga menyampaikan rencana penguatan kelembagaan dan permodalan Bank Jakarta. Bank DKI yang telah beroperasi sejak 11 April 1961 kini menggunakan nama Bank Jakarta sebagai bagian dari penyesuaian kelembagaan.

        “Bank DKI merupakan pionir Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang telah beroperasi sejak 11 April 1961. Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, dilakukan perubahan nama PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta, serta penyesuaian bentuk badan hukum menjadi PT Bank Jakarta Perseroda,” jelas Pramono.

        Pramono mengatakan Bank Jakarta tetap berkedudukan di Jakarta, namun dapat membuka kantor pelayanan di dalam maupun di luar wilayah NKRI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

        Dari sisi permodalan, modal dasar Bank Jakarta diusulkan meningkat dari Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun. Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp6,578 triliun.

        Baca Juga: DPRD DKI Bahas Empat Ranperda, Modal Bank Jakarta Diusulkan Rp26 Triliun

        “Dalam rangka memperkuat kapasitas permodalan dan mendukung pengembangan usaha, modal dasar Bank Jakarta akan ditingkatkan dari sebelumnya Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp6,578 triliun,” ujar Pramono.

        Menurut dia, penguatan permodalan tersebut diharapkan memperluas kapasitas usaha, meningkatkan penyaluran kredit, dan mengembangkan bisnis inti Bank Jakarta.

        “Penguatan ini diharapkan memperluas kapasitas usaha serta meningkatkan penyaluran kredit dan pengembangan bisnis inti, sekaligus memperkuat kontribusi Bank Jakarta terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kota secara berkelanjutan,” kata Pramono.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: